Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Paris
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Teddy Minahasa
Saling Silang Irjen Teddy dan AKBP Doddy soal Sabu 'Hilang'
Detik.com Jenis Media: News
Perseteruan Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Doddy Prawiranegara di kasus peredaran narkoba terus mencuat. Keduanya saling silang pendapat perihal keberadaan barang bukti narkoba sabu seberat 5 kg yang menjadi pokok perkara kasus tersebut.
Kasus ini bermula dari pengungkapan kasus narkoba sabu seberat 41,4 kg oleh jajaran Polres Bukittinggi. Saat itu AKBP Doddy menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi dan Irjen Teddy menjabat Kapolda Sumatera Barat.
Irjen Teddy kemudian disebut memerintahkan menyisihkan barang bukti 5 kg itu dengan alasan untuk memancing tersangka narkoba lainnya. Ia memerintahkan AKBP Doddy bertanggung jawab dalam pengamanan barang bukti tersebut.
Namun, AKBP Doddy justru tertangkap di Jakarta dengan barang bukti sabu 1,9 kg. Nama Irjen Teddy pun ikut terseret usai adanya bukti riwayat percakapan berisi perintah Irjen Teddy kepada AKBP Doddy untuk mengganti sabu 5 kg itu dengan tawas.
Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris, lalu mengungkap keberadaan sabu 5 kg yang dituding disisihkan dan diperintahkan oleh kliennya dijual kembali. Barang bukti itu rupanya masih utuh berada di kejaksaan.
"Ada hal yang sangat baru dan ini mengubah semua fakta kejadian. Yaitu baru-baru ini setelah dicek semua barang bukti yang dianggap 5 kg diedarkan itu, masih ada utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi," kata Hotman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11).
Hotman mengatakan temuan itu bisa mematahkan keterlibatan Irjen Teddy dalam kasus peredaran narkoba yang menjeratnya. Bukti narkoba yang ditemukan penyidik Polda Metro Jaya di rumah AKBP Doddy dan tersangka Linda disebutnya tidak terkait dengan Irjen Teddy.
"Dari kurang lebih 39,5 kg yang ditimbang, 5 kg itu yang jadi barang bukti masih utuh ada disimpan oleh jaksa, 35 kg sudah dimusnahkan. Artinya barang bukti yang ditemukan di rumah Doddy, di rumah Linda dan yang sudah beredar tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa," ucap Hotman.
"Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa. Ada varang lain yang Teddy tidak tahu," tambahnya.
Menurut Hotman, kliennya hanya menjadi korban pencatutan dari kasus tersebut.
"Jadi 40 kg itu ada semua di Bukittinggi dan tidak pernah nyampai ke Jakarta. Terus kenapa ada di rumah Doddy dan Linda di Jakarta? Berarti itu barang bukti lain. Jadi nama Teddy Minahasa hanya dicatut entah siapa otaknya ini," katanya.
Tanggapan AKBP Doddy di halaman berikutnya:
Sentimen: negatif (99.4%)