Sentimen
Negatif (100%)
18 Nov 2022 : 04.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Denpasar

Kasus: penganiayaan

Penusuk Polisi yang Ribut dengan PSK di Bali Ditangkap, Pelaku Berusia 16 Tahun

18 Nov 2022 : 04.31 Views 2

Merdeka.com Merdeka.com Jenis Media: Nasional

Penusuk Polisi yang Ribut dengan PSK di Bali Ditangkap, Pelaku Berusia 16 Tahun

Merdeka.com - Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan yang menewaskan Bripda (FNS) di Denpasar, Bali. Personel Baharkam Mabes Polri itu dikabarkan tewas dengan luka tikam di bagian leher setelah terlibat keributan dengan PSK yang dipesannya lewat aplikasi MiChat.

Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit memaparkan, pelaku yang ditangkap yakni F (16) dan A (15). Berdasarkan penyelidikan, penusukan dilakukan F, sedangkan A satu kali menendang korban. Peristiwa itu terjadi di hotel yang ada di Jalan Pidada Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (16/11) sekitar pukul 01.00 Wita

"Pelakunya sudah ditangkap dua orang, inisial F dan A. Kami (ke TKP) bahwa memang sudah terjadi peristiwa penusukan itu. Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan setelah di rumah sakit dia (korban) meninggal dunia," kata Carlos saat ditemui di Mapolsek Denpasar Utara, Kamis (17/11).

2 dari 3 halaman

Tolak Beberkan Kronologi

Namun, Carlos menolak menerangkan kronologi peristiwa tersebut. Dia tidak menjelaskan kenapa Bripda FNS berada di lokasi itu dan dikabarkan terlibat keributan dengan seorang PSK.

Carlos menyebut korban tewas karena lehernya ditusuk F menggunakan pisau. "Korban dan (dua) pelaku tidak saling kenal. Pelaku F menusuk dan pelaku A nendang sekali," ujarnya.

Dia mengakui Bripda FNS adalah anggota Polri yang bertugas di Baharkam Mabes Polri. "Beliau memang anggota Polri tugas di Baharkam Mabes Polri," ungkapnya.

Saat ditanya apakah benar korban membooking pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi MiChat dan terlibat keributan dengan PSK, Carlos beralasan pihaknya masih dilakukan pendalaman dan penyidikan.

3 dari 3 halaman

Sentimen: negatif (100%)