Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Paris
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Teddy Minahasa
AKBP Dody Siap Adu Data dengan Irjen Teddy Soal Barbuk 5 Kg Sabu
Jawapos.com Jenis Media: Nasional
JawaPos.com — Pengacara AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba, siap adu data di persidangan dengan pihak Irjen Teddy Minahasa terkait barang bukti (barbuk) 5 kg sabu. Irjen Teddy Minahasa mengklaim 5 kg sabu barang bukti pengungkapan kasus di Polresta Bukittinggi masih ada di jaksa.
Sementara Adriel Viari Purba merasa Teddy seperti mau mengaburkan terkait barang bukti 5 kg sabu-sabu tersebut. “Saya rasa gini lho, ada kemungkinan saya rasa bahwa Pak TM ini mau mengaburkan. Mengaburkan terkait 5 kg tersebut seolah-olah sekarang bermain-main angka seolah itu buat bukti di pengadilanlah katanya,” kata Adriel kepada wartawan, Jumat (18/11), seperti dilansir Pojok Satu (Jawa Pos Group).
“Orang jelas-jelas itu berat kotor berat bersih. Berat kotornya kan berapa, berat kotornya itu 41,4 kg. Sebanyak 6,4 kg diberikan ke kejaksaan untuk jadi bukti di persidangan kan gitu. Sedangkan 35 kg dimusnahkan di waktu pada saat pemusnahan di Polres Bukittinggi,” lanjut Adriel.
“Nah, kalau berat bersihnya itu 39,5 kg. Dari 39,5 kg itu, sebanyak 4,3 kg dijadikan bukti di persidangan. Itu saya punya datanya semua,” jelasnya.
Adriel menyebut timnya telah memiliki data dari Polres Bukittinggi. Ia siap adu data dengan Teddy Minahasa.
“Tim saya sudah ke sana, ke Bukittinggi untuk mencari data tersebut. Saya sudah dapat. Sudah pegang semua. Kalau kita mau beradu data saya siap. Kita akan buktikan semua di persidangan,” imbuh Adriel.
Adriel juga menyampaikan pihaknya akan mengecek ke kejaksaan soal 5 kilogram sabu yang diklaim Teddy Minahasa ada di kejaksaan setempat.
“Pasti, kita sudah pegang data itu kami sudah pegang data. Pokoknya nanti akan ada kejutan. Kejutannya itu nanti saya buka di persidangan, namun saya buka sedikit,” ujar Adriel.
Barang bukti 5 kg itu diketahui menjadi objek penyidikan dalam perkara yang melibatkan Teddy Minahasa. Sabu 5 kg itu merupakan barang bukti narkoba yang telah disisihkan dari total 41,4 kg sabu hasil pengungkapan kasus di Polresta Bukittinggi.
Teddy Minahasa diduga memberikan perintah kepada AKBP Dody Prawiranegara selaku Kapolres Bukittinggi saat itu, untuk menukar sabu seberat 5 kg dengan tawas. Hotman Paris selaku kuasa hukum Teddy mengklaim temuan 5 kg sabu yang saat ini masih utuh dan ada di tangan jaksa seharusnya dapat menggugurkan persangkaan kepada Teddy Minahasa.
Sentimen: negatif (98.1%)