Sentimen
Negatif (86%)
19 Nov 2022 : 10.40
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Nico Afinta dilaporkan ke Bareskrim Polri

19 Nov 2022 : 17.40 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Nico Afinta dilaporkan ke Bareskrim Polri

Dalam laporan itu, Anjar menyebut, setidaknya pihaknya akan menjerat mantan Kapolda Jawa Timur itu dengan Pasal 338 dan 349 serta Pasal 351 ayat 3 KUHP. 

“Kemudian pasal penganiayaan dan kunci paling penting ada korban anak dan ketentuan khusus yang mengatur. Alasannya, Undang-undang Perlindungan Anak ini yang seharusnya diterapkan, tetapi ternyata belum diterapkan di Jawa Timur,” tutur Anjar.  

Hingga kini, proses pelaporan masih dilakukan di SPKT Bareskrim Polri. Sejumlah barang bukti pun mereka klaim sudah dibawa untuk diserahkan ke penyidik, salah satunya rekam medis para korban. Sebab, para korban mengalami luka serius mulai dari patah tulang dan gangguan kesehatan.

Sentimen: negatif (86.5%)