Sentimen
Positif (47%)
19 Nov 2022 : 09.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Bekasi, Depok

SIM Keliling Bekasi 19 November, Hadir Di Revo Town

19 Nov 2022 : 16.50 Views 2

RM.id RM.id Jenis Media: Nasional

SIM Keliling Bekasi 19 November, Hadir Di Revo Town

RM.id  Rakyat Merdeka - Bagi warga Kota Bekasi yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota yang sudah disediakan.

Layanan SIM Keliling pada hari ini, Sabtu (19/11) berlokasi di Revo Town Bekasi pukul 08.00 - 10.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Berita Terkait : SIM Keliling Jakarta 19 November, Cek Di Sini Lokasinya..

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

Berita Terkait : SIM Keliling Depok 19 November, Hadir Di Margocity & Taman Bunga Wiladatika

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

3. Tes Psikologi SIM.

4. Surat Keterangan Sehat.

Berita Terkait : Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor 19 November, Cek Di Sini

Dalam melaksanakan SIM keliling, Polrestro Bekasi Kota menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan tetap menjaga jarak. ■

Sentimen: positif (47.1%)