Sentimen
19 Nov 2022 : 07.46
Informasi Tambahan
Hewan: Ayam
Kab/Kota: Tangerang, Setu
Kasus: penganiayaan
Dibakar Cemburu, Suami di Tangsel Tega Hajar Istri
19 Nov 2022 : 14.46
Views 3
Medcom.id Jenis Media: News
Tangerang: Tarmin, warga Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, hilang kendali hingga menghajar Karyati hingga babak belur. Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana, mengatakan Tarmin cemburu dan curiga istrinya selingkuh.
"Motifnya suaminya itu curiga atau cemburu dengan istrinya berbuat aneh-aneh. Kejadian (penganiayaan) pada Jumat 11 Novembe 2022, jam 18.30 WIB," jelas Margana, saat dikonfirmasi, Jumat, 18 November 2022.
Sebelum kejadian nahas tersebut, Karyati sempat membuatkan bekal untuk Tarmin yang bekerja sebagai satpam. Saat itu, Tarmin berjaga malam di perumahan Tangerang.
"Pukul 17.30 istri yang berjualan ayam geprek itu pulang untuk memasak untuk bekal suami karena kebetulan mau shif malam," jelas Margana.
Setelah selesai memasak, Karyati kemudian pamit keluar rumah dengan alasan akan membeli bensin untuk sepeda motornya. Namun, Karyati dan Tarmin justru bertengkar hebat hingga berujung aksi penganiayaan.
"Selesai masak dia pamitan mau keluar rumah untuk isi bensin, saat itu terjadi keributan. Karena suaminya nanya mau kemana lu, keluar mau ngejablay sehingga terjadi pertengkaran dan suaminya mukul dengan tangan kosong," terang Margana.
Atas perbuatannya itu, Tarmin dijerat pasal Penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sesuai Pasal 44 (1) UU No 23 Tahun 2004 dan atau Pasal 351 KUHP. Tarmin terancam pidana penjara 5 tahun.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
"Motifnya suaminya itu curiga atau cemburu dengan istrinya berbuat aneh-aneh. Kejadian (penganiayaan) pada Jumat 11 Novembe 2022, jam 18.30 WIB," jelas Margana, saat dikonfirmasi, Jumat, 18 November 2022.
Sebelum kejadian nahas tersebut, Karyati sempat membuatkan bekal untuk Tarmin yang bekerja sebagai satpam. Saat itu, Tarmin berjaga malam di perumahan Tangerang.
-?
- - - -"Pukul 17.30 istri yang berjualan ayam geprek itu pulang untuk memasak untuk bekal suami karena kebetulan mau shif malam," jelas Margana.
Setelah selesai memasak, Karyati kemudian pamit keluar rumah dengan alasan akan membeli bensin untuk sepeda motornya. Namun, Karyati dan Tarmin justru bertengkar hebat hingga berujung aksi penganiayaan.
"Selesai masak dia pamitan mau keluar rumah untuk isi bensin, saat itu terjadi keributan. Karena suaminya nanya mau kemana lu, keluar mau ngejablay sehingga terjadi pertengkaran dan suaminya mukul dengan tangan kosong," terang Margana.
Atas perbuatannya itu, Tarmin dijerat pasal Penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sesuai Pasal 44 (1) UU No 23 Tahun 2004 dan atau Pasal 351 KUHP. Tarmin terancam pidana penjara 5 tahun.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
(NUR)
Sentimen: negatif (100%)