Sentimen
Negatif (99%)
17 Nov 2022 : 22.35
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Tokoh Terkait

Polisi Periksa 41 Saksi Terkait Kasus Gagal Ginjal AKut

17 Nov 2022 : 22.35 Views 3

Merdeka.com Merdeka.com Jenis Media: Nasional

Polisi Periksa 41 Saksi Terkait Kasus Gagal Ginjal AKut

Merdeka.com - Polri memeriksa 41 saksi terkait kasus gagal ginjal akut pada anak, yang diduga akibat obat sirop tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas oleh perusahaan farmasi.

"Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang, terdiri atas 31 orang saksi dan 10 orang saksi ahli," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis (17/11). Dikutip dari Antara.

Ramadhan menjelaskan, penyidik Polri terus melakukan pendalaman terhadap supplier atau pemasok penyedia bahan baku obat Propilen Glikol (PG) yang mengandung bahan tambahan EG dan DEG kepada PT Afi Farma (AF), produsen obat Parachetamol.

"Karena PT AF diduga tidak hanya mendapat bahan baku dari satu perusahaan, namun diduga berasal dari beberapa perusahaan. Hal inilah yang sekarang terus didalami oleh penyidik," ucapnya.

Untuk penetapan tersangka, lanjut Ramadhan, akan dilakukan melalui proses gelar perkara yang akan dilaksanakan secepatnya oleh penyidik.

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menyebutkan, telah selesai melaksanakan gelar perkara pada Rabu (16/11).

Dari hasil gelar perkara penyidik telah mengantongi calon tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang menewaskan lebih 100 anak di berbagai daerah di Indonesia.

Menurut Pipit, pihaknya sesegera mungkin mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut setelah mendapat petunjuk dari pimpinan Polri. "Sudah selesai gelar perkara hari kemarin, segera diumumkan," ungkap Pipit.

Pipit menambahkan, penyidikan dilakukan bertahap, mulai dari perusahaan farmasi terlebih dahulu, dan terus didalami kepada siapa saja yang bertanggungjawab hingga obat-obatan tersebut sampai ke masyarakat. [cob]

Baca juga:
BPOM Didampingi Kejagung Hadapi Gugatan di PTUN
Gelar Perkara Rampung, Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut
BPOM Digugat ke PTUN, Dianggap Pembohongan Publik Soal Obat Sirop Tercemar EG dan DEG
Kejagung Terima 3 SPDP Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, dari BPOM dan Polri
Polisi Duga Pemasok Bahan Baku Obat ke PT AFI Farma Lebih dari Satu Perusahaan
Kasus Gagal Ginjal Akut Per 15 November 2022: 14 Pasien Dirawat dan 111 Sembuh

Sentimen: negatif (99.4%)