Sentimen
Negatif (91%)
19 Nov 2022 : 04.13
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Paris

Kasus: Narkoba

Nah Lho, Barbuk Sabu yang Dituduhkan ke Irjen Teddy Minahasa Ternyata Masih Utuh di Kejaksaan, Hotman Paris Cium ‘Penjebakan’

19 Nov 2022 : 11.13 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Nah Lho, Barbuk Sabu yang Dituduhkan ke Irjen Teddy Minahasa Ternyata Masih Utuh di Kejaksaan, Hotman Paris Cium ‘Penjebakan’

POJOKSATU.id, JAKARTA- Pihak Irjen Teddy Minahasa mengklaim barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kg yang dituduhkan ke Irjen Teddy ternyata sudah ditemukan.

Awalnya barang bukti 5 kg sabu itu dituding telah dijual oleh Irjen Teddy, namun ternyata barang bukti sabu itu masih utuh tersimpan di kejaksaan.

Demikian disampaikan pengacara Irjen Teddy, Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jumat (18/11/2022).

“Setelah dicek masih ada barang bukti 5 kg yang dikabarkan diedarkan itu. Masih utuh,” kata Hotman.


Pengacara kondang ini menuturkan, barang bukti 5 kg yang dituduhkan ke kliennya itu baru-baru ini terungkap masih utuh saat persidangan yang digelar di Bukittinggi terhadap salah satu tersangka.

BACA : Teddy Minahasa Dibatalkan Jadi Kapolda Jatim, Mahfud MD Cuma Kasih Komentar Gini

“Masih utuh. Itu terungkap saat persidangan (salah satu) terdakwa di Bukittinggi,” ujarnya.

Karena itu, Hotman pun menduga bahwa kliennya memang dijebak. Terlebih kliennya memang tidak terlibat dalam kasus narkoba tersebut.

“Jadi klien saya itu tidak terkait ya dalam kasus narkoba,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya turut menangkap 4 anggota polisi yang terlibat dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Keempat polisi tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat polisi yang terlibat dalam kasus Irjen Teddy Minahasa ini telah ditahan di tempat khusus di Polda Metro Jaya.

Selain 4 polisi tersebut di atas, ada juga 6 tersangka warga sipil. Satu di antaranya ada perempuan inisial L atau Linda.

“Di luar Pak Irjen TM, para tersangka yang kemarin kita tampilkan di Polres Metro Jakarta Pusat itu adalah menjadi tersangka dan tahanan dari Polda Metro Jaya, jadi mereka kita tempatkan di Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (15/10/2022)(Firdausi/pojoksatu)

Sentimen: negatif (91.4%)