Sentimen
Netral (57%)
18 Nov 2022 : 08.40
Informasi Tambahan

Kasus: penembakan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Kompolnas Kawal Penanganan Laporan Hoaks Kamaruddin dan Deolipa

18 Nov 2022 : 08.40 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Kompolnas Kawal Penanganan Laporan Hoaks Kamaruddin dan Deolipa

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) membantu mengawal penanganan laporan dugaan hoaks yang dilakukan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara di kepolisian karena laporan itu tak kunjung ada kejelasan.

"Kompolnas akan pantau. Akan segera kami koordinasikan baik formal maupun informal ke Polri,” kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim.

Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak, selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J dan Deolipa Yumara, mantan penasihat hukum Bharada Richard Eliezer dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Advokat Anti Hoax pada 31 Agustus 2022.

Awalnya, Aliansi Advokat Anto Hoax melaporkan Kamaruddin dan Deolipa ke Bareskrim dengan laporan polisi Nomor: LP/B/0495/VIII/2022/SPKT/ Bareskrim Polri, tanggal 31 Agustus 2022 sebagaimana diatur dalam Pasal 14 dan Pasal 15 Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana pemberitaan bohong.

Laporan Zakirun Chaniago dilimpahkan dari Bareskrim kepada Polda Metro Jaya sesuai Surat Kabareskrim Nomor: B/10076/IX/RES.7.4/2022/ Bareskrim, tanggal 29 September 2022. Kemudian, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro melimpahkan lagi ke Bareskrim sesuai surat Nomor: B/15732/X/RES.7.4/ 2022/Bareskrim tanggal 31 Oktober 2022.

Kini, Bareskrim melimpahkan lagi ke Polda Metro sesuai Nomor: B/11687/XI/RES.7.4/2022/ Bareskrim, tertanggal 14 November 2022.

Menurut Ketua Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirun Chaniago, sebagai pelapor sudah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tertanggal 27 September 2022.

Kasus dengan terlapor Kamaruddin dan Deolipa ini, kata Zakirun, sudah berkali-kali dipingpong atau dilimpahkan dari Bareskrim ke Polda Metro Jaya. Padahal, ia sudah diperiksa Penyidik Bareskrim Polri maupun Penyidik Polda Metro.

Kuasa hukum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menduga ada tiga pelaku penembakan Brigadir Yosua. Kamaruddin menyebut Putri Candrawathi menjadi salah satu penembak Yosua.

Sentimen: netral (57.1%)