Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: IPB, Institut Pertanian Bogor
Kab/Kota: Bogor
Tokoh Terkait
Cerita Orang Tua Mahasiswa IPB Anaknya Terjerat Pinjaman Online
Merdeka.com Jenis Media: Nasional
Merdeka.com - Dewi Aryani, ibu dari salah satu mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang menjadi korban peminjaman online, mendatangi Mapolresta Bogor Kota untuk menyerahkan sejumlah berkas, seperti bukti transaksi dari setiap rekening dan transaksi di aplikasi online.
Dewi datang mewakili para korban, yang menurutnya secara keseluruhan mencapai 333 orang. Menurut Dewi, jumlah korban kemungkinan bertambah mengingat masih banyak korban yang ragu atau takut untuk melapor.
"Karena kebanyakan ini (korban) mahasiswa statusnya dan kebetulan anak saya juga mahasiswa," kata Dewi di Bogor, Rabu (16/11).
Dewi mengungkapkan, total kerugian yang diderita para korban mencapai Rp2,3 miliar. Namun, dari jumlah itu, sudah ada pembayaran yang dilakukan, dengan total senilai Rp524 juta.
"Sisanya ada sekitar Rp1,7 miliar lagi yang harus dibayarkan ke (aplikasi) pinjol. Kalau anak saya (melakukan pinjaman) Rp6,1 juta, tapi ada yang sampai Rp20 juta juga," lanjutnya.
2 dari 2 halaman
Soal kenapa para korban ini akhirnya mau melaporkan dan menyerahkan barang bukti ke aparat kepolisian, dijelaskan Dewi, bahwa kebanyakan para korban ini tidak bisa membayar cicilan yang ditagih ke mereka. Mengingat, para korban sendiri rata-rata belum memiliki kemampuan untuk membayar tagihannya.
"Mereka ini posisinya masih mahasiswa belum ada pendapatan, jadi mungkin mereka juga kebingungan membayar utang-utang ini dari mana. Kalau anak saya, telepon itu sehari bisa sampai 30 kali ke semua anggota keluarga dan chat juga tagihan sampai puluhan kali. Sangat mengganggu, apalagi suami saya pas lagi kerja di kantor pun diteleponin terus, itu menganggu," ujarnya.
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan menuturkan tidak menutup kemungkinan jumlah korban dalam kasus ini terus bertambah. "Sementara data yang bisa saya sebutkan sama seperti kemarin, 311 orang yang sudah terdata sebagai korban," kata Ferdy.
Dia memastikan kasus ini menjadi masuk skala prioritas untuk dipercepat. "Artinya tidak usah menunggu lengkap semua laporannya. Ada satu kasus yang memang sudah atau laporan yang sudah cukup bukti. Kita gunakan itu saja untuk percepatan, minimal kita amankan dulu orangnya," tegasnya. [cob]
Baca juga:
IPB Gandeng OJK Tangani Kasus 116 Mahasiswa Terjerat Pinjaman Online
Tergiur Investasi Bodong, 311 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjaman Online Rp2,1 Miliar
Mahasiswi IPB yang Terseret Arus Banjir Ditemukan di Banjir Kanal Barat
Guru Besar IPB: Terjadi Kelaparan Tersembunyi di Indonesia
Jokowi Minta IPB Bantu Siapkan Peringatan Dini Penyakit Infeksius dari Hewan
Sentimen: negatif (99.2%)