Sentimen
Negatif (50%)
19 Nov 2022 : 01.02

Kemenag akan Terapkan Monitoring Disiplin ASN secara Digital

19 Nov 2022 : 01.02 Views 3

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Kemenag akan Terapkan Monitoring Disiplin ASN secara Digital

JawaPos.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan memberlakukan monitoring disiplin kepada para ASN yang bertugas di lingkungannya secara digital. Biro Kepegawaian Setjen Kemenag telah membangun sistem pengelolaan manajemen penegakan disiplin ASN atau e-Dis.

“Ini menjadi bagian dari proses transformasi digital layanan kepegawaian di Kemenag. Ke depan, sistem monitoring disiplin ASN ini akan dilakukan secara digital,” kata Sekjen Kemenag Nizar Ali di Jakarta, Jumat (18/11).

Menurutnya, e-Dis dirancang sebagai early warning sytem dalam pengawasan dan pengendalian manajemen ASN Kementerian Agama. “Ini akan memudahkan Pembina Kepegawaian masing-masing satuan kerja dalam menetapkan atau menjatuhkan hukuman disiplin sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Sementara, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, aplikasi e-Dis Kementerian Agama akan merekam rekam jejak integritas dan data kedisiplinan ASN sejak pengangkatan menjadi ASN sampai memasuki masa pensiun. Aplikasi e-Dis Kementerian Agama ini juga menjadi sitem informasi pelaporan proses hukuman disiplin yang terintegrasi dengan aplikasi SIMPEG.

“Sistem informasi ini bertujuan untuk memberikan standar dan kemudahan dalam melakukan proses pelaporan hukman disiplin, mulai dari pengusulan sampai Surat Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Nurudin.

“Penggunaan aplikasi ini menitikberatkan pada aspek efesiensi, efektifitas, dan ketepatan,” tandasnya.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Sabik Aji Taufan

Sentimen: negatif (50%)