Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: PHK
Massa Buruh Bakal Kepung Kantor Heru, Tolak Dasar UMP DKI 2023!
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023 dengan mengacu PP 36/2022. Mereka menilai PP tersebut membuat daya beli buruh semakin lemah.
Penolakan ini akan disuarakan massa KSPI di depan Balai Kota DKI Jakarta, hari ini.
Demikian disampaikan Ketua Perwakilan Daerah (Perda) KSPI DKI Jakarta, Winarso dalam keterangannya.
baca juga:Menurut Winarso, ada beberapa alasan PP 36/2021 tidak bisa digunakan sebagai dasar hukum penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2023. Pertama, UU Cipta Kerja sudah dinyatakan inskonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi. Praktis, PP 36/2021 sebagai aturan turunan UU Cipta Kerja tidak bisa dijadikan acuan UMP/UMK.
Kedua, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan upah selama tiga tahun berturut-turut stagnan menyebabkan daya beli buruh turun hingga 30 persen. Mestinya penurunan daya beli buruh ini didongkrak dengan menghitung inflansi dan pertumbuhan ekonomi.
"Ketika menggunakan PP 36/2021, maka nilai kenaikan UMP DKI Jakarta di bawah inflansi. Sehingga daya beli buruh akan semakin terpuruk," katanya.
Dan alasan ketiga, jelas dia, inflansi rata-rata mencapai 6,5 persen. Sedangkan, jika menggunakan PP 36 maka kenaikannya berkisar 2-4 persen. "Ini kan maunya Apindo. Mereka tidak punya akal sehat dan hati. Masak naik upah di bawah inflansi,” ujarnya pula.
Selanjutnya, perhitungan pengupahan menggunakan PP 36/2021 yang dijadikan dalil pengusaha kekhawatiran terjadi resesi global dan adanya 25 ribu buruh di PHK itu semata-mata bohong.
“Resesi itu terjadi jika dalam dua quartal berturut-turut pertumbuhan ekonominya negatif. Sedangkan saat ini pertumbuhan ekonomi kita selalu positif,” tegas Winarso.
Winarso mengatakan, secara umum inflasi 6,5 persen, yang disumbang makanan sebesar 15 persen, sektor transportasi lebih dari 30 persen, dan sewa rumah sebesar 12,5 persen. []
Sentimen: negatif (86.5%)