Sentimen
Positif (93%)
18 Nov 2022 : 22.55

TNI Bahas pemindahan pasukan ke IKN

19 Nov 2022 : 05.55 Views 3

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

TNI Bahas pemindahan pasukan ke IKN

Tentara Nasional Indonesia (TNI) membahas rencana satuan TNI di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) menjelang pemindahan ibukota baru ke sana. Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan pertahanan negara yang modern dan tangguh. 

Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI Laksda TNI Hery Puranto mengatakan, IKN memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. Lantaran, IKN merupakan tempat kedudukan unsur-unsur administratif negara, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. 

"Pelaksanaan kegiatan ini juga disebut merupakan sarana untuk mensosialisasikan salah satu program prioritas pemerintah, yaitu Pemindahan IKN ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur," katanya dalam keterangan, Kamis (17/11).

Menurutnya, IKN juga menjadi pusat kegiatan bisnis dan ekonomi serta merefleksikan karakter suatu bangsa, seperti keberagaman suku bangsa, agama, budaya dan politik. Selain itu, IKN juga menjadi tempat kedudukan perwakilan diplomatik negara lain dan organisasi-organisasi internasional.

Rencana pemindahan IKN tentunya akan berdampak pada berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk pertahanan dan keamanan. Sebagai Center of Gravity, IKN harus menjadi daerah yang aman dari berbagai ancaman, baik ancaman militer, nonmiliter maupun ancaman hibrida yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan. 

“Oleh karena itu, diperlukan strategi pertahanan di IKN yang mengintegrasikan kekuatan Tri Matra Terpadu, meliputi kekuatan, kemampuan dan gelar satuan TNI guna menghadapi kompleksitas potensi ancaman tersebut,” ujarnya.

Hery menyebut, strategi pertahanan di IKN harus mampu memberikan pengaruh yang signifikan terhadap deterrence effect dan bargaining position di kawasan regional maupun internasional. Strategi pertahanan ini juga harus mampu mewujudkan kemampuan gelar satuan dan pasukan untuk menciptakan kesatuan komando dan pengedalian yang mengarah pada kesiapan untuk menghadapi eskalasi konflik dan kontijensi.

“Gelar satuan tersebut dilaksanakan secara bertahap dan terpadu dengan mempertimbangkan rencana induk dan rencana tata ruang kawasan strategis nasional IKN serta zonasi IKN yang terdiri dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Kawasan Ibu Kota Negara (K-IKN) dan Kawasan Pengembangan Ibu Kota Negara (KP-IKN),” ujarnya.

Sentimen: positif (93.4%)