Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat
Duh, Siaran Langsung Sidang Ferdy Sambo Cs akan Dievaluasi
Fin.co.id Jenis Media: Nasional
Reporter: Gatot Wahyu|
Editor: Gatot Wahyu|
Rabu 16-11-2022,23:56 WIBPutri Candrawathi dalam persidangan pembacaan putusan sela terhadap eksepsi dalam sidang dakwaan pekan lalu. (Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)--
JAKARTA, FIN.CO.ID - Siaran langsung sidang Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan dievaluasi Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan evaluasi penting dilakukan karena menyangkut dengan pembuktian oleh jaksa di persidangan.
"Nanti mekanismenya diatur, mana yang bisa live (langsung), mana yang tidak," katanya dalam keterangannya, Rabu, 16 November 2022.
BACA JUGA:10 Pasangan Disidang Isbath, Sah Menurut Agama Tetapi Belum Tercatat di Pengadilan Agama
Ia menjelaskan pengaturan ulang mekanisme peliputan persidangan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini menyangkut keterangan saksi agar tidak memengaruhi keterangan saksi lainnya.
"Karena apa? Pasal 157 KUHAP menyatakan tidak boleh ada berhubungan satu sama lain, langsung tidak langsung, nanti kalau saling mendengarkan saling mengingkari. Nanti yang berbahaya bagi pembuktian materiil di persidangan, baik bagi JPU, hakim maupun penasihat hukum," kata Ketut.
Menurut Ketut, evaluasi tidak hanya untuk sidang Ferdy Sambo, tetapi perkara yang ada di seluruh wilayah hukum kejaksaan tinggi yang menarik perhatian masyarakat.
BACA JUGA:Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda, Begini Penjelasan Kejati DKI Jakarta
Beberapa hal yang dievaluasi, di antaranya teknis persidangan, teknis pengamanan, termasuk teknis publikasi. "Tentunya ini sedang berjalan evaluasinya," imbuhnya.
Adapun untuk hasil evaluasi sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan, Ketut mengatakan akan dikomunikasikan dengan pengadilan dan secara bertahap teknis publikasi bakal ditertibkan.
"Tentu nanti kami akan komunikasikan, tentu nanti tidak langsung kami sampaikan ke publik karena ini kan masing-masing punya prosedur dan protap internal dalam hal proses persidangan, yang paling penting dari kaminya," kata Ketut.
BACA JUGA:Maaf, Pekan Depan Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Ditiadakan
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan selama satu pekan.
Menurut pihak kejaksaan, alasan penundaan tersebut karena ada evaluasi yang perlu dilakukan untuk persidangan yang menarik perhatian masyarakat.
Sumber:
Sentimen: netral (40%)