Sentimen
Negatif (96%)
18 Nov 2022 : 20.15
Tokoh Terkait

Jadi tersangka gagal ginjal, bos Samudera Chemical kabur

19 Nov 2022 : 03.15 Views 3

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Jadi tersangka gagal ginjal, bos Samudera Chemical kabur

Bareskrim Polri menetapkan empat korporasi sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut. Salah satunya adalah CV Samudera Chemical, distributor bahan baku tambahan propilen glikol (PG) yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) untuk pembuatan obat sediaan cair atau sirop.

Saat kepolisian melakukan operasi penangkapan, bos Samudera Chemical berinisial E tidak ada dilokasi. Keberadaannya pun belum diketahui.

"CV Samudera Chemical itu pemiliknya belum diketahui keberadaannya," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, kepada wartawan, Jumat (18/11).

Lebih jauh, Pipit menerangkan, Bareskrim Polri telah menggeledah Samudera Chemical. Hasilnya, ditemukan 42 drum berisi PG yang sudah dioplos dan telah disita sebagai barang bukti.

"Kita sudah geledah dan menemukan barang bukti pengoplosannya," ujarnya.

Samudera Chemical menyalurkan PG ke produsen obat PT Afi Farma, yang juga berstatus tersangka dalam kasus gagal ginjal akut.

Penetapan empat korporasi dalam kasus ini dilakukan setelah pemeriksaan 41 orang saksi dan gelar perkara. Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan, Afi Farma dan Samudera Chemical diduga melakukan tindak pidana karena obat atau sediaan farmasi yang diproduksi dan diedarkannya tak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, serta kemanfaatan dan mutu.

Afi Farma, misalnya, dengan sengaja tidak menguji bahan tambahan PG, yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas, dari Samudera Chemical.

Sentimen: negatif (96.6%)