Sentimen
Positif (100%)
18 Nov 2022 : 18.48

Belum Pernah Dapat Bansos? Segera Daftar di Sini agar Terima Bantuan Pemerintah

19 Nov 2022 : 01.48 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Belum Pernah Dapat Bansos? Segera Daftar di Sini agar Terima Bantuan Pemerintah

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Ada kabar menyenangkan, buat Anda yang selama ini merasa belum pernah menerima bansos (bantuan sosial) dari pemerintah.

Mungkin tak sedikit masyarakat yang belum pernah mendapatkan bansos dari pemerintah, baik itu BLT atau bantuan dalam bentuk sembako.

Padahal, hingga saat ini, pemerintah terus menggelontorkan dana bansos bagi masyarakat, khususnya kurang mampu atau miskin.

Sayangnya, tidak semua masyarakat miskin sudah mendapat bansos dari Pemerintah.

Mereka yang dapat bantuan tersebut adalah yang sudah terdaftar di Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS sendiri merupakan basis data yang dipegang oleh Pemerintah sebagai acuan dalam menyalurkan bansos.

Jadi, masyarakat yang merasa berhak dapat bansos dan ingin mendapat bansos dari Pemerintah, segera daftar di sistem DTKS Kemensos.

Sekadar diketahui, seluruh program bansos dan pemberdayaan pemerintah yakni dalam rangka penanganan fakir miskin harus berdasarkan DTKS.

Hal itu tertuang dalam UU No 13 Tahun 2011 dan Permensos No 3 Tahun 2021.

Lalu, bagaimana cara daftar di sistem DTKS?

Berikut alur pendaftaran di sistem DTKS agar bisa mendapatkan bansos:

- Usulan untuk bisa masuk dalam DTKS ataupun pengusulan menjadi KPM bansos yang merupakan program reguler Kementerian Sosial RI (Sembako, PKH, PBI) adalah kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota bersama pemerintah lingkup terkecil yaitu desa/kelurahan.

- Jika ada warga yang merasa dirinya kurang mampu dan membutuhkan akses bansos, tapi belum masuk dalam sistem DTKS.

Atau, sudah terdaftar di sistem DTKS, tapi belum pernah diusulkan untuk mendapat bansos, bisa lapor ke RT/RW/Kepala Dusun/Lurah.

- Nantinya, data Anda akan diusulkan sebagai KPM bansos oleh pihak kelurahan ke dinas sosial dan ke Kementerian Sosial.

- Apabila pengusulan telah dilakukan dari kelurahan, selanjutnya bakal ada kunjungan rumah, untuk verifikasi kelayakan keluarga tersebut, sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan oleh Menteri Sosial RI.

- Pengesahan akhir akan dilakukan setiap menjelang periode salur bansos.

- Seseorang bakal dinyatakan sah sebagai KPM apabila data-data usulan telah melalui proses validasi dan terverifikasi layaknya menjadi penerima bansos.

Cara memastikan apakah nama Anda sudah terdaftar atau belum sebagai penerima berbagai bansos. Silakan cek nama Anda di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Jika belum terdaftar juga sebagai penerima bansos, maka bisa mengajukan diri melalui fitur Usul-Sanggah pada aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Sekadar diketahui, DTKS akan diupdate secara rutin oleh Dinsos Kabupaten Kota, dengan melibatkan Pemerintah Desa/Kelurahan, melalui Musyawarah Desa/Musyawarah kelurahan, serta dilakukan pengecekan rumah tangga di lapangan sesuai aturan.

Hasil update data akan dikirimkan ke Kementerian Sosial untuk ditetapkan. dan DTKS diupdate secara berkala dengan penetapan setiap bulan oleh Menteri Sosial RI.

Jadi, bagi Anda yang hingga saat ini belum terdaftar pada sistem DTKS dan cekbansos.kemensos.go.id, jangan bingung.

Pasalnya, pemerintah bakal terus melakukan update sistem DTKS, sehingga ada kesempatan bagi Anda untuk menerima bansos dari Kemensos.***

Sentimen: positif (100%)