Sentimen
Negatif (99%)
18 Nov 2022 : 18.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Dua Kasus Berat yang Menjerat Bripka HK Terkait yang Dilaporkan Istrinya, Dijamin Nasibnya Bakal Makin Tragis

18 Nov 2022 : 18.06 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Dua Kasus Berat yang Menjerat Bripka HK Terkait yang Dilaporkan Istrinya, Dijamin Nasibnya Bakal Makin Tragis

POJOKSATU.id, JAKARTA- Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dua kasus yang telah menjerat Bripka HK. Dua kasus yang diduga menjerat Bripka HK tersebut yaitu, kasus dugaan pelanggaran kode etik terkait kasus perselingkuhan

Kemudian kasus pelanggaran tindak pidana KDRT yang dialami sang istri bernama Imelda Sinambela.

“Dua proses hukum dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bripka HK. Di antaranya proses secara etik maupun pidana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).

Zulpan menuturkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Bripka HK terkait pelanggaran kode etik. Begitu pula pemeriksaan tindak pidana dalam kasus KDRT yang dialami sang istri.


“Bripka HK sudah diperiksa (soal) kode etik,” ujarnya.

Dari pemeriksaan tersebut, Zulpan belum membeberkan hasil pemeriksaan kode etik dan tindak pidana yang dilakukan Bripka HK. Sebab proses hukum keduanya masih terus didalami.

BACA : Bripka HK Akui Dirinya Selingkuh dengan 2 Wanita dan Menelantarkan Istri Sahnya, Endingnya Bakal di PTDH

“Kode etik masih di dalami. Belum ada kesimpulan (dari pemeriksaan),” ujarnya.

Sebelumnya, pengacara Imelda Sinambela, Tris Haryanto mengatakan, pihaknya mendesak penyidik agar segera malakukan PTDH terhadap Bripka HK.

Desakan PTDH terhadap Bripka HK, kata Tri, karena pihaknya telah menerima surat perkembangan hasil pemeriksaan dari Propam Polda Metro Jaya.

Di mana dalam surat perkembangan hasil pemeriksaan Propam, Bripka HK telah mengakui menelantarkan kliennya sejak Mei 2022. HK juga mengaku perselingkuhan tersebut.

“Terlapor (mengakui) menelantarkan istrinya sejal Mei 2022. Di juga selingkuh dengan dua wanita. Itu sudah dilampirkan dan diakuinya,” kata Tri.

“Jadi Polri harus segera bersikap, rekomendasi PTDH bagi pelanggar kode etik,” tegasnya.

BACA : Nasib Bripka HK yang Dilaporkan Selingkuh dan Kerap Pesan PSK Online oleh Istrinya, Polda Metro Tegas Bilang Gini

Kasus perselingkuhan Bripka AK mencuat di media sosial usai screenshot percakapannya dengan perselingkuhannya ramai di media sosial.

Disisipkan pula video yang berisi sejumlah foto Bripka HK dengan selingkuhannya yang diunggah oleh akun tiktok @imeldabela_ .

Akun tersebut diketahui merupakan akun istri Bripka HK.

“Terbukti seorang oknum anggota Kepolisian Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan yang bernama Bripka Hadi Kurniawan melakukan perselingkuhan dan penelantaran keluarga,” tulis akun tiktok @imeldabela_ sebagai caption atau keterangan video yang ia unggah. (Firdausi/pojoksatu)

Sentimen: negatif (99.9%)