Sentimen
Netral (40%)
18 Nov 2022 : 12.06
Partai Terkait

Pj DKI 1 Menggelar Rapat dengan Menteri Tito Membahas UMP

18 Nov 2022 : 12.06 Views 3

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Pj DKI 1 Menggelar Rapat dengan Menteri Tito Membahas UMP

MerahPutih.com - Hari ini Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono (Pj DKI 1) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menggelar rapat terkait upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.

"Nanti ada rapat dengan mendagri (Tito Karnavian)," kata Heru Budi di Jakarta, Jumat (18/11).

Baca Juga:

Pj DKI 1 Manut Putusan PTTUN Terkait UMP 2022

Maka dari itu, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini belum mau mengomentari lebih jauh terkait kekalahan banding Pemprov DKI di PTTUN ihwal UMP DKI tahun 2022. Tegas dia, pihaknya akan menanggapi UMP DKI setelah mendapatkan hasil diskusi dengan Menteri Tito.

"Terkait nanti ump segala macam nanti," papar ASN Eselon 1 ini.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) menolak permohonan banding yang diajukan eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2022.

Baca Juga:

Presiden KSPI Minta Pj DKI 1 Banding UMP DKI 2022 ke Mahkamah Agung

Putusan PTTUN justru menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 11/G/2022/PTUN.JKT.

Majelis hakim diketuai oleh Hakim Achmad Hari Arwoko dengan dua hakim anggota, Eddy Nurjono dan Mohamad Husein Rozarius yang diputus pada Selasa (12/11) kemarin.

"Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 11/G/2022/PTUN.JKT, 12 Juli 2022 yang dimohonkan banding," demikian putusan majelis hakim PTTUN DKI melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Rabu (16/11). (Asp)

Baca Juga:

PDIP Minta Pemprov DKI Jalankan Putusan PTTUN Terkait UMP 2022

Sentimen: netral (40%)