Sentimen
Positif (86%)
18 Nov 2022 : 10.10
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Surabaya, Bogor

Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bogor Jumat 18 November 2022

18 Nov 2022 : 17.10 Views 2

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bogor Jumat 18 November 2022

 

AYOBOGOR.COM -- Anda mungkin sedang mencari jadwal SIM Keliling Kota Bogor hari ini, Jumat 18 November 2022.

Artikel ini akan membahas informasi mengenai jadwal SIM Keliling Kota Bogor hari ini. Simak baik-baik informasinya dalam artikel ini.

Jika Anda berniat untuk memperpanjangan SIM, Anda bisa melakukannya di layanan SIM Keliling.

Baca Juga: Spoiler dan Link Baca Manhwa High School Soldier Chapter 103 Bahasa Indonesia

Baca Juga: Spoiler Preman Pensiun 7 Episode 4 Hari Ini, Link Nonton Streaming Full Movie

Lokasi layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota yang beroperasi hari ini, Jumat 18 November 2022, yaitu di Mall Jambu Dua.

Layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota hari ini akan berlangsung mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Syarat Perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota

Adapun persyaratan dan dokumen yang diperlukan untuk Perpanjangan SIM di pelayanan Simling (SIM Keliling) Surabaya:

Baca Juga: Biodata Daniel Mananta, Dikabarkan Mualaf Pindah Agama Islam Usai Bertemu UAS

1. Surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan sehat rohani (psikotes)

2. Dua lembar fotocopy SIM

3. Dua lembar fotocopy KTP/SUKET

4. SIM asli yang akan diperpanjang (Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis)

5. KTP asli yang masih aktif/berlaku atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP)

6. Pulpen untuk mengisi formulir pendaftaran

7. Siapkan biaya perpanjangan SIM (Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang biaya penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan), untuk SIM C Rp75 ribu dan SIM A Rp80 Ribu.

Baca Juga: PKH Hari Ini Jumat 4 November 2022, Jadwal Pencairan PKH Tahap 4 di SIni

Demikian informasi tenang Pelayanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota hari ini, Jumat 18 November 2022, yang mesti kamu ketahui jika akan mengurus surat izin mengemudi.

Sentimen: positif (86.5%)