Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: IPB
Kab/Kota: Bogor
Tokoh Terkait
Siapa SAN? Pelaku Penipuan Kasus Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol
Ayobogor.com Jenis Media: Regional
AYOBOGOR.COM -- Kasus ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol akhirnya menemukan titik temu. Saat ini Polres Bogor sudah menahan pelaku penipuan yang merupakan dalang kasus tersebut.
Perempuan inisial SAN yang merupakan pelaku penipuan hingga membuat ratusan Mahasiswa IPB terjerat pinjol sudah diringkus Polres Bogor.
Namun saat ini belum diketahui siapa sebenarnya perempuan SAN itu. Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, SAN tengah menjalani pemeriksaan.
"Masih kami periksa (SAN). Sudah mengarah pada satu nama (tersangka)," katanya, dikutip dari Suara.com, Jumat, 18 November 2022.
Baca Juga: Situs Nonton Film High and Low Season 1 Full Movie Sub Indo, Klik Ini
Iman mengatakan, penangkapan SAN dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang merasa terjebak pinjaman online bermodus investasi di sebuah toko online.
Polisi saat ini masih mendalami perkara tersebut dan belum membeberkan secara rinci mengenai kronologi penangkapan SAN beserta perannya dalam kegiatan yang disebut-sebut menyebabkan kerugian miliaran rupiah.
"Kami sedang mendalami apakah orang-orang yang membantu terselenggaranya kegiatan tersebut berperan secara aktif dan mengetahui dari awal tentang keadaan palsu yang ditawarkan tersebut. Kalau seandainya itu bisa terpenuhi, maka kepada mereka juga bisa dikenakan pasal penyertaan," kata Iman.
Polres Bogor menerima laporan beberapa mahasiswa IPB yang mengaku terjerat pinjaman online pada Rabu, 16 November 2022. Hal tersebut terjadi setelah beberapa mahasiswa IPB lainnya juga melaporkan kejadian serupa ke Polresta Bogor Kota pada Selasa, 15 November 2022.
Baca Juga: PPPK Kemenag 2022 Kapan Dibuka Lewat Simpatika? Ini Lho Formasi dan Syarat Pendaftaran
Modus pinjaman online yang menimpa ratusan mahasiswa IPB berkedok toko online. Awalnya, para korban ditawari investasi dengan iming-iming keuntungan 10% di sebuah toko online.
Para korban mengaku diminta oleh pengelola toko online untuk mengajukan pinjaman online. Kemudian uangnya diinvestasikan di toko online tersebut.
Sentimen: negatif (100%)