Sentimen
Negatif (91%)
18 Nov 2022 : 05.24
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kasus: penistaan agama

Mengancam Pecat Guru karena Nasihati Jilbab, Advokat: Ganjar Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama!

18 Nov 2022 : 05.24 Views 3

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Mengancam Pecat Guru karena Nasihati Jilbab, Advokat: Ganjar Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama!

KNews.id- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Prabowo berpotensi dijerat pasal penistaan agama atas ancaman memecat guru yang menasehati siswi untuk berjilbab.

“Ganjar berpotensi dijerat pasal 156 A KUHP, karena telah menistakan ajaran Islam tentang jilbab, melalui tindakan memecat guru yang menasehati siswi muslimah untuk mengenakan jilbab,” kata advokat Ahmad Khozinudin kepada suaranasional.com, Rabu (16/11).

Ganjar Pranowo tidak usah sok-sok-an mengancam memecat guru yang memberi nasehat tentang Jilbab.

“Wanita itu harus menutup aurat, bukan telanjang apalagi ditonton banyak orang dalam adegan video porno,” jelasnya.

Sentimen: negatif (91.4%)