Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Dewan Pers
Tokoh Terkait
Mahfud MD Sebut RUU KUHP akan Disahkan Desember
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
MENKO Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan segera disepakati untuk menjadi undang-undang (UU) pada Desember 2022.
Dirinya mengakui bahwa masih ada kekurangan pada RUU tersebut. Namun, pemerintah beralasan pembahasan revisi UU KUHP telah berlangsung bertahun-tahun, yang dalam prosesnya tidak mungkin semua pihak sepakat.
“Hukum adalah produk resultante, produk rakyat dan pemerintah. Suara-suara kelompok masyarakat, termasuk Dewan pers juga sudah didengar,” ujar Mahfud di acara Dewan Pers, Rabu (16/11).
Baca juga: Aturan Pidana terkait Demonstrasi di RKUHP untuk jaga Ketertiban
Awalnya, pengesahan RKUHP direncanakan pada Agustus 2022. Namun, Presiden Joko Widodo ingin semua aspirasi ditampung. Lebih lanjut, Mahfud memastikan bahwa masyarakat sudah dilibatkan dan diberi ruang untuk memberi masukan terhadap RUU KUHP.
Pemerintah juga menggelar dialog dan diskusi publik di 11 kota sesuai perintah Presiden. Mahfud menegaskan bahwa pemerintah mengapresiasi suara berbagai elemen masyarakat, termasuk usulan Dewan Pers. Pemerintah dikatakannya menampung 69 materi yang sudah diolah oleh tim.
Baca juga: Pertemuan Anies dan Gibran Dinilai Saling Menguntungkan
Pada awal pekan depan, pihaknya akan menyampaikan laporan terlebih dahulu kepada Kepala Negara. Kemudian, dijadwalkan rapat bersama dengan DPR RI untuk finalisasi, sebelum disahkan dalam rapat paripurna.
“Diharapkan sebelum masa sidang DPR berakhir pada Desember mendatang, kita sudah punya KUHP baru, yang menjadi revisi dari KUHP berumur 200 tahun lebih," pungkas Mahfud.(OL-11)
Sentimen: negatif (65.3%)