Sentimen
Netral (50%)
17 Nov 2022 : 21.02
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kab/Kota: Kelapa Gading, Gambir, Pegangsaan, Pegangsaan Dua

Kasus: Tipikor, korupsi

Percepat Usut Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa 7 Saksi

18 Nov 2022 : 04.02 Views 2

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Percepat Usut Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa 7 Saksi

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5. 

Adapun penyediaan infrastruktur itu dilakukan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan sebanyak tujuh orang diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut.

"APS, LW, DAN, R, CYI, AH, dan H diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo," ujar Ketut dalam keterangannya, Kamis (17/11/2022).

Adapun Ketut menerangkan saksi APS merupakan Direktur Utama PT Prasetia Dwidharma, LW selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia, DAN menjabat Direktur Utama PT Eltran Indonesia.

Selanjutnya, R selaku Direktur PT Bintang Komunikasi Utama, CYI selaku Direktur Utama PT Artos Inti Teknologi, AH selaku Direktur Utama PT LEN Telekomunikasi Indonesia, dan H selaku Direktur Utama PT Chakra Giri Energi Indonesia.

"Pemeriksaan saksi dilakukan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," jelasnya.

Kejagung Geledah Kantor Kominfo dan Kantor Swasta

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan dan penyitaan di 2 (dua) lokasi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020 sampai dengan 2022, Senin (7/11/2022).

"Adapun 2 (dua) lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua Km.2 Nomor 64 RT.005/RW.002, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara," jelas Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud. 

"Penggeledahan dan penyitaan berjalan lancar dan aman dengan mematuhi protokol kesehatan. (K.3.3.1)," ucapnya. (ebs/lpk/muu)

Sentimen: netral (50%)