Sentimen
Negatif (99%)
17 Nov 2022 : 21.50

Gegara Nikah Siri, Dokter Spesialis di Bukittinggi Jadi Tersangka

18 Nov 2022 : 04.50 Views 3

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Gegara Nikah Siri, Dokter Spesialis di Bukittinggi Jadi Tersangka

Reporter: Sahroni|

Editor: Sahroni|

Kamis 17-11-2022,16:52 WIB

Ilustrasi - Dokter Spesialis di Bukittinggi Jadi Tersangka--(Net)

BUKITTINGGI, FIN.CO.ID - Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat menetapkan seorang oknum dokter spesialis menjadi tersangka.

Dokter berstatus ASN Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi itu menjadi tersangka kasus dugaan tindak poligami.

BACA JUGA:Edan Tenan, Pedagang Ini Jual Dawet Dicampur Karbit

BACA JUGA:Alhamdulillah, Besaran UMP Riau Tahun 2023 Jadi Rp3.1 Juta atau Naik 5.96 Persen

Dokter spesialis tersebut menjadi tersangka diduga karena telah menikah siri dengan seorang perempuan tanpa ijin istri dan pimpinan.

Ps. Kasatreskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan, terlapor ditetapkan menjadi tersangka setelah adanya gelar perkara dari pelaporan yang disampaikan oleh istri pertamanya.

"Benar, sesuai laporan dari istrinya R (51) LP nomor B.235 IX/2022 tanggal 15 September 2022, dugaan tindak poligami, dari dasar ini dilakukan penyelidikan dan penyidikan kepada kedua terlapor hingga hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Fetrizal di Bukittinggi, Kamis, 17 November 2022.

Ia mengatakan, kedua tersangka E (52) dan pasangan nikah sirinya A (44) sudah menikah secara siri sejak 2018 dan terancam hukuman pidana hingga lima tahun penjara.

BACA JUGA:Tragis! Pelajar SMP Ditemukan Tewas di Aliran Irigasi Kabupaten Musi Rawas

"Dugaan pasal yang kami sangkakan yaitu 279 terkait dengan poligami dengan ancaman lima tahun, sebelumnya tersangka E sudah memiliki anak dengan pelapor," ujarnya.

Ia mengatakan, saat Satreskrim Polresta Bukittinggi masih melakukan pemeriksaan setelah menggali keterangan dari saksi termasuk pihak RSAM.

"Belum kami pastikan apakah langsung dilakukan penahanan atau tidak karena proses penyidikan masih berlanjut," katanya.

Sementara itu, Dirut RSAM, Busril mengatakan, pihaknya cukup menyayangkan dengan dijadikannya oknum dokter spesialis E ini menjadi tersangka.

BACA JUGA:Kapal Motor Mutiara Timur 1 Terbakar di Selat Bali, TNI AL Turunkan Kapal Perang Evakuasi Penumpang

Sumber:

Sentimen: negatif (99.9%)