Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cikini
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Serobot Lahan Lawan Japto, Paman Wanda Hamidah Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Paman politikus Golkar Wanda Hamidah, Hamid Husein akan diperiksa hari ini di Polda Metro Jaya.
Hamid telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyerobotan lahan milik Japto Soerjosoemarno.
"Iya yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi.
baca juga:Terkait pemeriksaan hari ini, kuasa hukum Hamid, Albert Aswin memastikan kliennya bakal hadir. "Pak Hamid Husein akan datang memenuhi panggilan tersebut," ucap Albert kepada wartawan.
Albert menyebut kliennya akan datang ke Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Hamid Husein, paman dari politisi Wanda Hamidah sebagai tersangka, terkait dugaan penyerobotan lahan rumah di Jalan Citandui Nomor 2, Cikini, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan penetapan tersangka tersebut.
"Iya benar sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Zulpan Rabu (16/11/2022).
Diketahui, Wanda Hamidah mengungkapkan bahwa dirinya dan keluarga sudah menempati rumah di Jalan Citandui Nomor 2, Cikini, Jakarta Pusat, sejak tahun 1962.
Sentimen: negatif (50%)