Layanan Adminduk di Bojonegoro Cukup dari Kantor Pemdes
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memangkas pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang sebelumnya hanya bisa dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kini hanya melalui Pemerintah Desa (Pemdes).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bojonegoro Yayan Rohman mengatakan, Dinas Dukcapil telah mengubah sistem layanan yang semula hanya satu di kantor dinas, sejak 2019 pelayanan adminduk disediakan di 30 tempat yaitu di Kantor Dinas, Mall Pelayanan Publik (MPP) dan di 28 kantor Kecamatan.
“Dan di tahun 2022 ini secara bertahap layanan adminduk lebih didekatkan di tingkat desa. Sehingga masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan cukup datang ke kantor Pemdes,” ujarnya, Kamis (17/3/2022).
Sementara Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan bahwa pelayanan adminduk ini terus dievaluasi. Agar lebih efektif pemkab membuat kebijakan layanan adminduk berbasis desa dimana warga dapat mengurus dokumen adminduk di tingkat pemerintah desa.
Dengan kecepatan dan kemudahan mengurus adminduk ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran semua pihak akan penting dokumen kependudukan serta meningkatkan pelayanan adminduk sejalan dengan perkembangan teknologi.
“Kedepan segera bisa menggunakan aplikasi. Jadi warga datang ke kantor Pemdes sudah tinggal mengambil dokumen aslinya. Minimal pengajuan bisa dilakukan menggunakan handphone, nanti di Pemdes tinggal mengambil hasilnya. Bagi yang sudah siap secara mindset menggunakan IT (aplikatif minded). Diharapkan Dewan TIK dapat membantu pembuatan aplikasinya,” tutur Bupati Anna.
Sekadar diketahui, hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Pelayanan Adminduk di Desa (PADD) tahun 2022 di Pendopo Kecamatan Sumberrejo, kemarin. Sosialisasi dipimpin Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah secara daring dan diikuti luring oleh Ketua Dewan TIK Bojonegoro, Kadin Kominfo, Camat Sumberrejo, Camat Kanor, Danramil Sumberrejo, Kapolsek Sumberrejo, serta Kepala Desa dan operator adminduk tingkat kecamatan dan desa se Kecamatan Sumberrejo dan Kanor. [lus/but]
Sentimen: positif (97%)