Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BRI, Bank Mandiri, BSI
Grup Musik: BLACKPINK
Tokoh Terkait
Dana BOS Madrasah Tahap II Cair, Cek Rekening Sekarang Disalurkan Lewat Tiga Bank Ini
Fin.co.id Jenis Media: Nasional
Reporter: Khanif Lutfi|
Editor: Khanif Lutfi|
Selasa 15-11-2022,16:42 WIBMadrasah/Ilustrasi--FIN
JAKARTA, FIN.CO.ID - Kementerian Agama telah mencairkan Rp1,166 triliuan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah tahap II sejak awal November 2022.
Ini merupakan dana BOS madrasah yang sebelumnya tertunda pencairannya karena kebijakan authomatic adjusment (AA).
BACA JUGA:Dana BOS Tahap II Rp 69 Miliar untuk 2.553 Pesantren Cair, Begini Proses Pencairannya
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi mengatakan bahwa dana BOS Madrasah Tahap II disalurkan melalui tiga bank.
Sebanyak Rp404,494 miliar melalui Bank Mandiri, Rp747,041 miliar melalui BRI, dan Rp15,305 miliar melalui BSI.
"Proses pencairan dana BOS Madrasah melalui BRI sudah selesai. Hari ini, sebanyak Rp747,041 miliar Dana BOS Tahap II tersebut, sudah masuk ke rekening madrasah di BRI. Madrasah yang menggunakan BRI bisa melakukan pengecekan dan pencairan," terang Isom Yusqi dikutip Selasa 15 November 2022.
"Untuk pencairan dana BOS melalui BSI, diperkirakan masuk rekening madrasah mulai besok. Sedang untuk Bank Mandiri, diperkirakan akan masuk rekening madrasah pada rentang minggu ini juga," sambungnya.
BACA JUGA:Tiket Konser BLACKPINK Ludes Terjual Hanya 15 Menit, Netizen Kesal Ada yang WTS
Dijelaskan Isom, dana BOS tahap II ini disalurkan untuk 48.660 madrasah.
Dana sebesar itu, kata Isom, terdiri atas Rp540,424 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp424,830 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp201,586 miliar untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA).
Surat Perintah Pencairan Dana untuk penyaluran Dana BOS Madrasah, kata Isom, sudah terbit sejak awal November 2022.
Setelah itu dilakukan proses pencairan dan mulai hari ini sudah masuk rekening BRI madrasah.
BACA JUGA:Unik! Pesawat Jokowi Paling 'Mungil' Dibandingkan Milik Presiden China Hingga Korea Selatan
“Setelah dana masuk ke rekening madrasah, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 tahap II ke bank yang telah ditentukan,” jelas Isom.
Sumber:
Sentimen: positif (61.5%)