Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang
Kasus: penganiayaan, pelecehan seksual
Perempuan Korban Pelecehan Eks Kapolsek Pinang Ungkap Tak Berdaya Melawan Saat Ditindih di Hotel
Oposisicerdas.com Jenis Media: News
Wanita yang mengaku telah disetubuhi paksa oleh eks Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Iptu MT buka suara.
Ia menceritakan asal mula bisa menjadi korban pelecehan yang dilakukan oknum polisi yang kini dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.
RD bercerita awalnya ia melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh teman laki-lakinya ke Polsek Pinang, Senin (11/7/2022) malam.
Saat itu, Iptu MT menghampiri RD yang tengah duduk di ruang tunggu lalu diajak ke ruangannya.
"Dan dia bicara sudah tidak sopan," ujar RD di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (15/11/2022).
Iptu MT, kata RD, menanyakan terkait perkara yang hendak dilaporkannya.
RD menjelaskan bahwa dirinya diancam oleh teman lelakinya akan menyebarkan foto dan video tak senonoh.
Mengetahui itu, Iptu MT penasaran dengan foto dan video tersebut.
"Coba lihat sini foto dan videonya. Terus saya bilang saya tidak punya, saya saja tidak tahu kapan diambil," kata RD.
Iptu MT kemudian menggali latarbelakang RD, tetapi RD menilai ada kata-kata yang kurang pantas diucapkan.
Perkataan itu telah mengarah ke pelecehan secara verbal.
"Dia tanya usia kamu berapa, lalu saya jawab 31 tahun. Dijawab oh lagi lucu-lucunya ya. Terus ditanya kamu nyusuin anak kamu nggak?," kata RD.
"Kenapa bapak tanya gitu? Ya tidak apa-apa. Terus kamu bisa dibawa keluar nggak? Oh maaf saya bukan perempuan seperti itu," sambung dia.
Enam hari kemudian, tepatnya pada Minggu (17/7/2022), pertemuan antara keduanya kembali terjadi.
Kala itu, Iptu MT meminta RD menyimpan nomor teleponnya, tapi tak digubris sehingga Iptu MT yang meminta nomor telepon RD.
RD mengatakan bahwa Iptu MT kerap mengomentari status yang dibuat RD di aplikasi perpesanan, WhatsApp.
Lalu, keesokan harinya Iptu MT mengajak RD makan malam dan gayung pun bersambut.
Alasan RD menyambut ajakan makan malam itu karena dirinya berpikir akan membahas pelaporan yang dilayangkannya ke Polsek Pinang.
"Dia jemput, tidak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak," ujar RD.
"Dibilang sudah kamu aman, sama siapa kamu tahu kan saya siapa," lanjutnya.
RD mengaku terpaksa menuruti kemauan Iptu MT karena berada di bawah tekanan.
"Katanya sudah naik aja. Aku naik ke atas, aku tidak mau langsung masuk ke kamar," kata dia.
"Cuma dia ngedorong udah masuk aja nanti dilihat resepsionis jadi malu semua kita berdua," sambungnya.
Iptu MT, kata RD, memaksa masuk ke dalam kamar dan dari sana lah terucap kalimat menggoda yang membuat RD merasa jijik.
Pada akhirnya, pelecahan seksual terjadi di dalam kamar itu.
"Iya, dia (Iptu MT) menyetubuhi aku," ujar wanita berambut panjang itu.
RD dulunya mengantongi sejumlah bukti-bukti berupa percakapan yang dilakukan oleh Iptu MT.
"Sekarang sudah hilang. Tapi kan ada saksi yang sudah melihat langsung (percakapan)," katanya.
Ia mengatakan pernah ada pihak-pihak yang menawarkan agar persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan.
"Dia bilang jangan gara-gara kamu, karier aku jadi kacau. Aku bayar mahal-mahal masuk polisi jadi hancur karena kamu," ucap RD.
Ia berharap, kepolisian segera menyelesaikan persoalan tersebut dan Iptu MT diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya di Insta Story Instagramnya RD mengaku sudah habis kesabaran dengan proses hukum atas Kapolsek Pinang yang telah melakukan pelecehan seks berat kepadanya.
Dalam pengakuannya, RD mengatakan Kapolsek Pinang yang bernama Iptu Moh Tapril telah memaksa menidurinya di hotel.
"Benar saya adalah korban pelecehan seksual oleh bawahan bapak (Kapolda Metro Jaya) yaitu Iptu Moh Tapril (Kapolsek Pinang) di mana saya merasa dijebak dan membawa saya ke hotel dan meniduri saya secara paksa," tulis RD di Insta Story Instagramnya, Senin (14/11/2022).
RD merupakan ibu satu anak.
Ia mengaku saat pelecehan itu terjadi kepadanya, dia berupaya melawan sekuat tenaga. Namun Kapolsek berhasil menguasainya.
"Saya sempat menolak dan melawan, tapi karena kondisi mental saya yang masih down karena saya adalah pelapor korban penganiayaan. TIDAK ADA SUKA SAMA SUKA...real pemaksaan!" tulis RD.
RD mengaku sudah melaporkan Kapolsek itu ke Wakapolres Metro Tangerang Kota sampai kemudian dia melaporkan ke Kapolda Metro Jaya.
Berbulan bulan laporannya tidak berujung sanksi berat kepada Kapolsek Pinang itu.
RD meminta kepolisian pecat tidak hormat ke Iptu Tapril dan bukan sekedar memutasinya.
"Selama ini saya diam karena malu dan takut speak up...!! Lapor ke atasan sperti Kapolres..sia sia gak guna," tulisnya di Instagram.
Maka kini, RD memberanikan spill lagi kasus Kapolsek Pinang ini.
"Kembalikan kepercayaan saya dan masyarakat ke institusi polri, saya stress, saya trauma, mencoba bangkit sendiri, saya malu.. tapi saya percaya masyarakat akan mendukung saya. Dibalik lelahnya saya berbulan-bulan mencari keadilan," katanya.
Foto: RD (31), wanita yang mengaku telah disetubuhi paksa oleh eks Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Iptu M Tapril menceritakan awal mula dirinya bisa menjadi korban pelecehan/instagram
Sentimen: negatif (100%)