Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Sapi
Kab/Kota: Bogor
Kasus: kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
Dua Perusak Buku Merah Titipan Tito Karnavian? Polri Ungkap Fakta Mengejutkan
Oposisicerdas.com Jenis Media: News
Buku merah yang merupakan catatan keungan dari perusahaan CV Sumber Laut Perkasa, milik Basuki Hariman di sebut tertulis nama mantan Kapolri Tito Karnavian.
Catatan tersebut menghebohkan karena terseret nama Tito Karnavian dalam buku merah tersebut diduga menerima uang dalam jumlah yang tidak sedikit, mencapai Rp 8,1 miliar.
Catatan dalam buku merah diduga terkait dengan kasus regulasi impor daging sapi yang menyeret banyak pihak.
Selain itu yang menjadi menarik adalah adanya usaha dugaan perusakan buku merah oleh dua anggota Komisi Pemberatas Korupsi (KPK).
Dua perusak buku merah merupakan anggota KPK dan berasal dari Polisi.
Adapun sosok tersebut diduga adalah Harun dan Roland Ronaldy yang saat itu Tito Karnavian menjabat sebagai Kapolri.
Kedua anak buah Tito Karnavian tersebut di katakan melakukan perusakan buku merah di ruang kolaborasi KPK dan terkam oleh CCTV.
Meskipun beredar luas rekaman CCTV dua anak buah Tito Karnavian yang disinyalir melakukan perusakan buku merah tersebut, namun pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tidak ada bukti terkait perusakan tersebut.
Brigjen Mohammad Iqbal yang saat itu menjadi Kepala Biro Penerangan Mabes Polri menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dengan bagian profesi dan pengamanan Polri serta mereka tidak terbukti dengan dugaan perusakan barang bukti itu.
Brigjen Iqbal juga menjelaskan bahw gelar perkara tentang kasus buku merah tersebut diikuti oleh unsur kepolisian, KPK dan Kejaksaan.
“Dari hasil penyelidikan dari ketiga lembaga termasuk KPK tersebut, telah disepakati bahwa tidak ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum berupa perusakan barang bukti kasus suap daging impor Basuki Hariman,” jelas Brigjen Iqbal.
Sedangkan pihak KPK sendiri tidak memiliki kuasa untuk menindak lanjuti atas perusakan buku merah tersebut.
Menurut Febri Diansyah yang saat itu menjadi juru bicara KPK pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk melanjutkan atau menghentikan perkara itu dan semuanya berada pada penyidik.
“Penyidik dalam hal ini tentu adalah pihak Polri," kata Febri.
Sedangkan dua anak buah Tito Karnavian tersebut setelah kasus dugaan perusakan buku merah tersebut dikenlaikan ke kepolsian.
Bahkan AKBP Roland Rona diangkat sebagai Kapolres Bogor meskipun akhirnya di copot oleh Kapolri Jenderal Idham Azis karena terkait dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.
Foto: Dua perusak buku merah merupakan anggota KPK dan berasal dari Polisi.-Kumala Dewi Sumartono-Cover buku merah catatan finansial PT. Panorama
Sentimen: negatif (79%)