Sentimen
Negatif (76%)
16 Nov 2022 : 21.31
Informasi Tambahan

BUMN: TransJakarta

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

DTKJ Tegaskan Tak Ada Kaitannya Dengan Laporan Sistem Tap In Tap Out

17 Nov 2022 : 04.31 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

DTKJ Tegaskan Tak Ada Kaitannya Dengan Laporan Sistem Tap In Tap Out
Jakarta -

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) buka suara mengenai dugaan korupsi pembuatan sistem baru tap in tap out Transjakarta yang dilaporkan ke KPK. Pihaknya menegaskan laporan yang dibuat oleh Musa Emyus itu tak ada sangkut paut dengan lembaga DTKJ.

"Terkait dengan substansi pemberitaan yang ada, maka perlu diketahui pernyataan yang bersangkutan tidak ada hubungannya dengan Lembaga dan kebijakan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) periode 2020-2023," kata Ketua DTKJ Haris Muhammadun dalam keterangan tertulis, Rabu (16/11/2022).

Haris membenarkan bahwa Musa Emyus merupakan mantan Anggota DTKJ periode 2021-2013. Namun, saat ini Musa tak lagi berstatus sebagai anggota aktif DTKJ periode 2020-2023.

-

-

"Yang bersangkutan bukan merupakan anggota aktif Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Periode 2020-2023. Musa Emyus adalah anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Periode 2012 - 2013," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga bernama Musa Emyus melaporkan dugaan korupsi dalam pembuatan sistem tiket TransJakarta ke KPK. Dia menilai ada indikasi korupsi dalam sistem tiket yang baru.

"Pada awal Oktober ada pemotongan dua kali, di tap in-nya dipotong di tap out-nya dipotong. Nah, itu yang kita pertanyakan, sudah kita buatkan laporannya," kata Musa Emyus di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/11).

Musa juga menunjukkan tanda terima laporannya oleh KPK dengan nomor informasi 2022-A-04192. Dalam laporannya, Musa juga menyertakan dokumen pendukung.

"Indikasi korupsi dalam pembuatan sistem pengelolaan keuangan tiket PT Transportasi Jakarta (TransJakarta)," demikian tertulis dalam tanda terima yang ditunjukkan Musa.

Musa mengusulkan TransJakarta menggunakan sistem satu kali tap seperti sebelumnya. Dia mengatakan hal itu memudahkan warga.

Mendapatkan laporan warga, KPK bergerak. KPK masih menelusuri dugaan korupsi itu.

"Informasi yang kami peroleh, benar KPK telah menerima laporan tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Selasa (15/11/2022).

Ali menjelaskan laporan itu bakal diverifikasi. Ali menyebut proses verifikasi merupakan hal penting untuk menilai apakah laporan itu merupakan kewenangan KPK atau bukan.

(taa/zap)

Sentimen: negatif (76.2%)