Sentimen
16 Nov 2022 : 19.49
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Badung, Denpasar
Kasus: Kemacetan
Pemda Bali Terapkan Belajar dan Bekerja Daring Selama KTT G20
17 Nov 2022 : 02.49
Views 3
Medcom.id Jenis Media: News
Denpasar: Pemerintah Daerah Denpasar dan Badung, Bali menerapkan penerapan belajar secara daring bagi siswa, mahasiswa dan bekerja dari rumah bagi pekerja atau pegawai. Kebijakan itu dimulai sejak 12-17 November 2022. Penerapan sistem daring bertujuan mencegah kemacetan terutama di titik-titik jalan yang dilalui delegasi KTT G20.
Kepala SD Negeri 5 Kuta I Wayan Pagiasa mengatakan, para siswa dan guru telah siap menerapkan daring. Belajar dari pengalaman saat pandemi sistem belajar daring akan diatur waktunya.
"Kalau kurikulum Merdeka, ada beberapa fase, nanti bisa diatur waktunya," kata Kepala Sekolah SDN 5 Kuta, I Wayan Pagiasa, dalam tayangan Metro TV, Selasa, 15 November 2022.
Sebanyak 15 kantor instansi pemerintahan dan 218 sekolah di kawasan Denpasar Selatan menerapkan aturan tersebut.
Penerapan aturan belajar maupun bekerja dari rumah juga berlaku di Kabupaten Badung yang menjadi lokasi digelarnya G20. Sebanyak 104 sekolah tingkat dasar dan menengah pertama turut menerapkan sistem belajar daring.
Imbauan belajar dan bekerja dari rumah juga disampaikan pihak Polda Bali. Hal ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali terkait pembatasan kegiatan masyarakat.
Aturan ini bukan bertujuan untuk menghalangi aktivitas warga, tetapi justru bertujuan agar kegiatan warga menjadi lebih lancar dan tidak menyebabkan kemacetan selama digelarnya KKT G20.
Kepala SD Negeri 5 Kuta I Wayan Pagiasa mengatakan, para siswa dan guru telah siap menerapkan daring. Belajar dari pengalaman saat pandemi sistem belajar daring akan diatur waktunya.
"Kalau kurikulum Merdeka, ada beberapa fase, nanti bisa diatur waktunya," kata Kepala Sekolah SDN 5 Kuta, I Wayan Pagiasa, dalam tayangan Metro TV, Selasa, 15 November 2022.
-?
- - - -Sebanyak 15 kantor instansi pemerintahan dan 218 sekolah di kawasan Denpasar Selatan menerapkan aturan tersebut.
Penerapan aturan belajar maupun bekerja dari rumah juga berlaku di Kabupaten Badung yang menjadi lokasi digelarnya G20. Sebanyak 104 sekolah tingkat dasar dan menengah pertama turut menerapkan sistem belajar daring.
Imbauan belajar dan bekerja dari rumah juga disampaikan pihak Polda Bali. Hal ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali terkait pembatasan kegiatan masyarakat.
Aturan ini bukan bertujuan untuk menghalangi aktivitas warga, tetapi justru bertujuan agar kegiatan warga menjadi lebih lancar dan tidak menyebabkan kemacetan selama digelarnya KKT G20.
(MBM)
Sentimen: netral (57.1%)