Sentimen
Positif (50%)
16 Nov 2022 : 16.49
Informasi Tambahan

Kasus: Teroris

Dua Anggota Polda Lampung yang Ditangkap Diduga Jadi Pemasok Amunisi Teroris

16 Nov 2022 : 23.49 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Dua Anggota Polda Lampung yang Ditangkap Diduga Jadi Pemasok Amunisi Teroris

AKURAT.CO, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua anggota Polda Lampung karena diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme. 

"Bahwa benar telah dilakukan penindakan oleh Tim Penyidik Densus 88 Polri di wilayah hukum Polda Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022). 

Dia mengatakan, penindakan dilakukan dalam rangka mencegah dan menangkal sel-sel terorisme di Indonesia. Serta sebagai upaya memelihara suasana keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

baca juga:

"Dalam hal ini petugas Polres jajaran hanya bersifat mendampingi kegiatan Tim Penyidik Densus 88 saja," ujar Pandra.

Kendati demikian, dia belum dapat menjelaskan lebih lanjut ihwal penangkapan tersebut. Menurut Pandra, pihaknya hanya mendampingi Tim Densus 88 dalam kegiatan penindakan itu.

"Untuk keterangan kronologis selanjutnya, kewenangan Tim Densus 88 Mabes Polri," kata Pandra.

Informasi yang dihimpun, Tim Densus 88 dikabarkan berhasil menyita ratusan peluru yang diperoleh dari oknum anggota polisi berinisial S dan L.

Selain peluru, juga diamankan senjata api laras panjang, senjata api jenis revolver tiga magazine SS1 serta sekitar 800 butir peluru dengan ukuran 5,56 milimeter dan 9 milimeter. 

Hingga saat ini, pihak Densus 88 belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan dua anggota polisi yang diduga menjadi pemasok amunisi untuk jaringan teroris di Lampung.

Sentimen: positif (50%)