Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Blitar, Kediri, Trenggalek, Tulungagung
Tokoh Terkait
Dinkes Kediri Gandeng Loka POM Sidak Apotek
Infosurabaya.id Jenis Media: News
Dinas Kesehatan Kota Kediri, Jawa Timur bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Kediri serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Kediri mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke apotek.
“Ada beberapa apotek yakni di apotek sendang, loretaku, dhoho sehat, redjo,” kata dr. Fauzan Adima Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri, Selasa (15/11/2022).
Singgih Prabowo Adi, Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Kediri mengatakan, pihaknya sedang mengawasi produk obat yang ditarik. Hal itu sesuai dengan rekomendasi BPOM tentang beberapa sirop yang ditarik peredarannya.
“Kami fokus ke situ (produk ditarik) karena proses penarikan itu panjang. Dari industri farmasi, distributor, apotek, toko obat. Kami memastikan bahwa proses ini sebagaimana mestinya,” katanya.
Dari beberapa apotek yang dikunjungi, lanjut dia, telah ditemukan beberapa produk yang termasuk dalam laporan BPOM itu, namun proses retur telah berjalan.
“Tugas kami mengawal, memastikan produk yang ditarik dari peredaran itu memang sudah tidak beredar lagi di sarana pelayanan kefarmasian,” kata dia.
Singgih mengatakan, belum diketahui pasti berapa jumlah produk yang telah ditarik. Namun, dirinya memperkirakan ada ribuan produk. Apalagi untuk wilayah POM di Kabupaten Kediri, mencakup Kota dan Kabupaten Kediri, Kota/Kabupaten Blitar, Trenggalek, hingga Tulungagung.
Mengutip Antara, pihaknya juga mengapresiasi apotek yang segera menarik produk yang dilarang peredarannya oleh BPOM.
“Produk sudah disingkirkan ditaruh di kardus. Jika suplier datang mereka tinggal ambil saja. Untuk botol belum mendapatkan data, pastinya ribuan,” kata dia.
Abdul Rofik Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Kediri mengatakan, sebanyak 110 apotek ada di Kota Kediri, baik milik apoteker maupun apotek yang bekerjasama dengan investor.
“Seratus persen mengikuti imbauan pemerintah. Di IAI juga ada edukasi flyer (selebaran) setiap update dari Kemenkes kami informasikan. Sekarang fokus ke sirup yang dilarang, dipastikan sudah tidak ada. Apoteker juga dituntut aktif tentang informasi terkini,” kata dia.
Adanya pelarangan itu, kata dia, membuat penurunan omzet di apotek. Apalagi, apotek menjual 50 persen produk dalam bentuk sirop.
“Bulan kemarin ada penurunan omzet 30 persen. Persediaan sirup itu totalnya 50 persen dari apotek, jadi ada penurunan yang signifikan. Namun, semua pasti retur, tidak ada kerugian karena dikembalikan,” kata Abdul Rofik.(ant/tik)
Sentimen: positif (88.6%)