Sentimen
16 Nov 2022 : 09.28
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Malang, Kepanjen
Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan Belum Lengkap, Polda Jatim Periksa Dokter di Malang
16 Nov 2022 : 16.28
Views 3
Medcom.id Jenis Media: News
Malang: Berkas perkara tragedi Kanjuruhan belum lengkap alias P18. Berkas tersebut dikembalikan ke penyidik Polda Jawa Timur (Jatim). Kini penyidik mulai melengkapi berkas, salah satunya dengan memeriksa sejumlah dokter yang menangani korban-korban pada tragedi kemanusiaan itu.
Salah satu dokter yang diperiksa ialah Muhammad Harun Rosyid. Dokter umum yang bertugas di Rumah Sakit Wava Husada, Kepanjen, Kabupaten Malang, diperiksa oleh penyidik Polda Jatim di Polres Malang, Kabupaten Malang, hari ini, Selasa, 15 November 2022.
"Dokter itu dimintai keterangan di Polres Malang atas permintaan dokter tersebut. Jadi kami mengakomodasi, mengabulkan permohonan dari dokter Harun itu untuk dimintai keterangannya di Malang karena yang bersangkutan adalah warga Malang," kata Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, Selasa, 15 November 2022.
Putu menerangkan tim penyidik Polda Jatim mengakomodasi permintaan Harun dan datang ke Polres Malang untuk melakukan pemeriksaan. Sehingga Polres Malang menyiapkan ruang dan tempat untuk pemeriksaan tersebut.
"(Materi pemeriksaan) itu yang mengetahui Polda kami hanya menyiapkan tempat. Jadi yang nanti mendengarkan atau memintai keterangan dari penyidik Polda. Kami hanya memfasilitasi agar lebih mudah untuk dokter menyampaikan (keterangan)," imbuhnya.
Berdasarkan pantauan Medcom.id, Harun dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jatim di Polres Malang sekitar enam jam. Harun tiba di Polres Malang sekitar pukul 10.00 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.30 WIB.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Salah satu dokter yang diperiksa ialah Muhammad Harun Rosyid. Dokter umum yang bertugas di Rumah Sakit Wava Husada, Kepanjen, Kabupaten Malang, diperiksa oleh penyidik Polda Jatim di Polres Malang, Kabupaten Malang, hari ini, Selasa, 15 November 2022.
"Dokter itu dimintai keterangan di Polres Malang atas permintaan dokter tersebut. Jadi kami mengakomodasi, mengabulkan permohonan dari dokter Harun itu untuk dimintai keterangannya di Malang karena yang bersangkutan adalah warga Malang," kata Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, Selasa, 15 November 2022.
Putu menerangkan tim penyidik Polda Jatim mengakomodasi permintaan Harun dan datang ke Polres Malang untuk melakukan pemeriksaan. Sehingga Polres Malang menyiapkan ruang dan tempat untuk pemeriksaan tersebut.
-?
- - - -"(Materi pemeriksaan) itu yang mengetahui Polda kami hanya menyiapkan tempat. Jadi yang nanti mendengarkan atau memintai keterangan dari penyidik Polda. Kami hanya memfasilitasi agar lebih mudah untuk dokter menyampaikan (keterangan)," imbuhnya.
Berdasarkan pantauan Medcom.id, Harun dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jatim di Polres Malang sekitar enam jam. Harun tiba di Polres Malang sekitar pukul 10.00 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.30 WIB.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
(NUR)
Sentimen: negatif (99.6%)