Sentimen
Negatif (98%)
16 Nov 2022 : 09.27
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Samarinda

DPR akan Surati Kapolri Soal LHP Dugaan Tambang Ilegal yang Seret Kabareskrim

16 Nov 2022 : 16.27 Views 2

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

DPR akan Surati Kapolri Soal LHP Dugaan Tambang Ilegal yang Seret Kabareskrim

KETUA Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengaku belum menerima laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait dugaan penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur. 

Dugaan tambang ilegal di Kaltim pernah disampaikan mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda Ismail Bolong lewat video testimoninya.
“Yang pasti belum sampai ke meja saya. Sekretariat belum dapat mungkin,” kata Bambang, Selasa (15/11)

Sejauh ini, Pacul juga tidak melakukan komunikasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait beredarnya LHP yang berkop Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Namun, ia akan bersurat jika memang mau meminta LHP tersebut.

“Saya ndak ada lakukan apapun soal ini, belum ada komunikasi. Saya ndak tahu anggota Komisi 3. Tapi secara resmi saya sebagai ketua, ndak pernah bersurat kesono. Kalau nanti mau, ya disuratkan juga bisa,” ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya beredar yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam Polri, saat itu Ferdy Sambo, Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.

Dalam dokumen poin h tersebut, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak tiga kali, yaitu Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan.

Selain itu, juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung dengan total dana Rp6 miliar.

Video Ismail Bolong juga sempat beredar di media sosial itu mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.

Tapi belajangan, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video. Dalam video keduanya itu, Ismaul mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada Komjen Agus Andrianto. Ia mengaku video itu dibuat atas tekanan eks Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan. (Ant/OL-8)

Sentimen: negatif (98.8%)