Sentimen
Negatif (100%)
16 Nov 2022 : 05.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Samarinda

Kasus: korupsi

KPK Mau Jemput Bola Cari Kebenaran Tambang Ilegal Tan Paulin

16 Nov 2022 : 12.05 Views 2

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

KPK Mau Jemput Bola Cari Kebenaran Tambang Ilegal Tan Paulin

KOMISI Pemberantasn Korupsi (KPK) mau menjemput bola mencari dugaan adanya tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Dugaan permainan kotor itu dibeberkan mantan anggota Satuan Intelkam Polres Samarinda Ismail Bolong.

"Sebagai lembaga khusus antikorup, KPK wajib sensitif terhadap adanya issue-issue korupsi. Tidak bekerja seperti penjaga gawang, nunggu bola datang," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui keterangan tertulis, Senin (14/11).

Ismail Bolong sempat menyebut ada keterlibatan Tan Paulin dan beberapa pejabat di Mabes Polri yang bermain dalam permainan tambang batu bara ilegal itu. Lembaga Antikorupsi mau mendalami keterangan Ismail Bolong tanpa menunggu laporan.

"Tidak berarti KPK ini nanti bergerak jika ada laporan. Terlebih harus membebani masyarakat pelapor dengan data-data yang lengkap," ucap Ali.

Baca juga: Samad: KPK Bisa Proaktif Selidiki Dugaan Gratifikasi Tambang Ilegal Tan Paulin dan Kabareskrim

Kabar tentang permainan tambang batu bara ilegal juga menjadi atensi anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu. Adian mengatakan komisinya akan memanggil Tan Paulin dan Menteri ESDM, Arifin Tasrif terkait kasus kegiatan tambang batu bara yang disebut dalam video Ismail Bolong.

Sebab, nama Tan Paulin pernah disebut dalam rapat Komisi VII DPR bersama Menteri ESDM pada Januari 2022.

"Kalau begitu pengakuan polisi Ismail Bolong itu bisa menjadi bukti baru. Kita akan jadikan novum," kata Adian, Kamis (10/11).

Ismail Bolong menyebut nama Tan Paulin dalam kasus dugaan konsorsium tambang yang melibatkan petingi Polri. Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur.

Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya. Dia mengaku melakukan pengepulan batu bara ilegal tanpa perintah dari pimpinan, melainkan atas inisiatif pribadi. (P-5)

Sentimen: negatif (100%)