Sentimen
Menuntut Kenaikan UMK 2023 Buruh Gelar Aksi Demo
JabarEkspress.com Jenis Media: News
Jabarekspres.com – Menuntut Kenaikan UMK, ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Barat (Jabar), berunjuk rasa di depan kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi (Disnakertrans) Jabar, pada Selasa (15/11).
Massa yang diestimasikan turut serta sebanyak 3.000 orang itu, sedari pukul 12.00 WIB, sudah terkumpul sekira ratusan orang. Mereka menuntut sejumlah desakan, diantaranya, kenaikkan upah minimum kota (UMK).
Ketua DPD SPN Jabar, Dadan Sudiana menyebut, selain menuntut kenaikan UMK tahun 2023 sebesar 13 persen, pihaknya menolak Pembahasan Upah Menggunakan PP.36 tahun 2021.
Dia mendorong, supaya Disnakertrans sebagai Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Jabar, tidak membahas kenaikan upah menggunakan formulasi PP 36 Tahun 2021.
”Kemarin ada arahan dari Disnaker (kenaikan, red) menggunakan PP 36, kalau menggunakan itu, kenaikan tidak lebih dari 3 persen,” kata Dadan kepada Jabar Ekspres, Selasa 15 November 2022.
”Karena yang dipakai bukan inflasi saja. Maka kami minta tahun ini di masa kenaikan BBM, daya beli mereka, minimal kenaikan 13 persen,” imbuhnya.
Sentimen: negatif (80%)