Sentimen
Negatif (98%)
14 Nov 2022 : 16.16
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Kejagung Evaluasi Persidangan Ferdy Sambo Cs selama Penundaan Sepekan

14 Nov 2022 : 16.16 Views 3

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Kejagung Evaluasi Persidangan Ferdy Sambo Cs selama Penundaan Sepekan

MerahPutih.com - Persidangan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dihentikan selama sepekan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) pun mengungkapkan, alasan sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo cs itu ditunda sementara waktu karena diperlukannya evaluasi.

"Untuk itu, beberapa persidangan dalam minggu ini dilakukan penundaan, termasuk perkara FS dan yang lainnya. Demikian untuk dijadikan maklum," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin (14/11).

Baca Juga:

PN Jaksel Tunda Sidang Ferdy Sambo Cs untuk Jaga Keamanan KTT G20 Tetap Kondusif

Pihaknya menampik penundaan sidang tersebut dikarenakan adanya pagelaran KTT G20 yang berlangsung di Bali, sehingga diperlukan proses pengamanan yang begitu cukup tinggi.

"Evaluasi menyeluruh atas sidang yang menarik perhatian masyarakat, jadi beberapa agenda sidang akan dilakukan penundaan, termasuk perkara FS dkk," ujarnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo cs dan kasus obstruction of justice selama satu pekan lamanya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan melanjutkan kembali persidangan para terdakwa kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice pada hari Senin (21/11) Jumat (26/11) November mendatang.

Baca Juga:

PN Jaksel Tunda Sidang Ferdy Sambo Cs Sepekan

Sebagaimana diketahui, kasus kematian Brigadir J kini bergulir di meja hijau. Dalam kasus ini, lima orang dijerat pasal pembunuhan berencana.

Kelimanya yakni Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.

Lalu terdakwa dalam perintangan penyidikan adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arief Rachman, Irfan Widyanto dan Chuck Putranto. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Akui Citranya Melorot Setelah Kasus Ferdy Sambo dan Kanjuruhan

Sentimen: negatif (98.4%)