Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Perang Dunia II
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Madura
Tokoh Terkait
15 November 1945 : Penandatanganan Perjanjian Linggarjati
Elshinta.com Jenis Media: Politik
Perundingan Linggarjati. id.wikipedia.org
Elshinta.com - Setelah sekian lama merasakan penjajahan, Indonesia akhirnya menyatakan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Namun, euforia kemerdekaan tidak bertahan lama, karena ancaman dari pihak asing kembali muncul, yaitu dari bangsa Belanda.
Pasukan Belanda yang tergabung dalam NICA (Netherlands-Indies Civiele Administration), datang ke Indonesia. Namun, mereka tidak sendiri. Karena NICA turut membonceng pasukan sekutu serta AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) dengan tujuan untuk melucuti pasukan Jepang yang telah kalah.
Namun kecurigaan mulai muncul, bahwa pihak Belanda ingin mencoba menguasai Indonesia kembali. Kecurigaan dari pemerintah dan rakyat Indonesia ini pun terbukti dengan pertempuran yang terjadi. Contohnya pertempuran yang pada 10 November di Surabaya, Pertempuran di Ambarawa, dan yang lainnya.
Karena konflik yang berkepanjangan, membuat pihak Belanda dan Indonesia sepakat untuk melakukan kontak diplomasi pertama mereka dalam sejarah kedua negara, dengan Pemerintah Inggris yang selaku mediator penanggung jawabnya.
Perundingan pun dilakukan. Indonesia dan Belanda diajak untuk melakukan perundingan di Hoge Veluwe pada tanggal 14-15 April 1946. Tetapi, perundingan tersebut gagal karena Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatannya atas Jawa, Sumatra dan Madura, sementara Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Jawa dan Madura saja.
Usai kegagalan dalam perundingan pertama, pemerintah Inggris mengirimkan Lord Killearn ke Indonesia untuk menyelesaikan perundingan antara Indonesia dengan Belanda. Perundingan pun dilanjutkan pada 7 Oktober 1946 di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta dibuka perundingan Indonesia-Belanda dengan dipimpin oleh Lord Killearn.
Perundingan ini menghasilkan persetujuan gencatan senjata (14 Oktober) dan meratakan jalan ke arah perundingan di Linggarjati yang dimulai tanggal 11 November 1946.
Setelah pemilihan umum Belanda pada tahun 1946, koalisi pemerintahan yang baru terbentuk memutuskan untuk mendirikan "Komisi Jenderal" untuk memulai negosiasi dengan Indonesia yang tujuan untuk mengatur konstitusi Hindia Belanda pada pasca-Perang Dunia II tanpa memerdekakan koloninya. Pemimpin dari komisi ini adalah Wim Schermerhorn.
Dalam perundingan ini, Wim Schermerhorn beserta komisinya dan Hubertus van Mook mewakili Belanda, sementara Indonesia diwakili oleh Soetan Sjahrir mewakili, A.K. Gani, Susanto Tirtoprojo, serta Mohammad Roem. Kemudian dari Inggris diwakili oleh Lord Killearn, yang bertindak sebagai mediator dalam perundingan ini.
Hasil perundingan di Linggarjati ini ditandatangani pada 15 November 1946 di Istana Merdeka, dan ditandatangani secara sah oleh kedua negara pada 25 Maret 1947.
Melansir dari kanal Good News From Indonesia, isi dari Perjanjian Linggarjati adalah sebagai berikut:
Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatra, Jawa, dan Madura. Belanda sudah harus meninggalkan daerah de facto paling lambat tanggal 1 Januari 1949 Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya. Dengan adanya perjanjian Linggarjati ini, secara politis Republik Indonesia diuntungkan karena ada pengakuan secara de facto. Perjanjian ini kemudian secara resmi ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 di Istana Bijswijk (Istana Merdeka) JakartaSumber: merdeka.com
Sentimen: negatif (99.9%)