Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM
Pelanggaran HAM di Papua Jadi Prioritas Kerja, Komnas HAM: Ada yang Mendesak
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menempatkan isu pelanggaran HAM di Papua sebagai salah satu dari sembila prioritas kerja dalam enam bulan kedepan.
Komisioner Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan, penetapan prioritas tersebut bukan tanpa alasan.
Menurut dia, ada sesuatu yang mendesak agar Komnas HAM menuntaskan kasus pelanggaran HAM di Bumi Cendrawasih itu.
"Kami menyepakati bahwa permasalahan HAM di Papua menjadi prioritas kerja kami dalam enam bulan kedepan karena kami melihat ini sesuatu yang urgent," ujar Uli dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (14/11/2022).
Baca juga: Politisasi Agama Jadi Sorotan Komnas HAM dalam Pemilu 2024
Uli mengatakan, meski baru hitungan hari dilantik menggantikan Komisioner Komnas HAM sebelumnya, para komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 akan segera mempelajari kasus-kasus yang terjdai di Papua.
"Kami secepatnya akan mempelajari permasalahan pelanggaran HAM di Papua," kata dia.
Diketahui, Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 yang baru terpilih telah menentukan sembilan prioritas kerja yang akan dilakukan dalam enam bulan kedepan.
Prioritas kerja tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna perdana mereka yang digelar hari ini.
Baca juga: Komnas HAM Akan Soroti Kandidat Pemilu 2024 yang Pernah Terlibat Pelanggaran HAM
Berikut sembilan isu prioritas yang akan dikerjakan Komisioner Komnas HAM terpilih:
1. Pelanggaran HAM yang Berat;
2. Permasalahan HAM di Papua;
3. Konflik Agraria;
4. Kelompok Marginal (disabilitas, pekerja migran, masyarakat adat dan pekerja rumah tangga);
5. Perlindungan pembela HAM;
6. Kebebasan beragama dan berkeyakinan;
7. Bisnis dan HAM;
8. Antisipasi Pemilu 2024;
9. Pemantauan RANHAM 2022-2024.
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (99.8%)