Sentimen
Positif (84%)
15 Nov 2022 : 14.02

Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Dimulai Desember, KPU Dorong Perppu Pemilu Cepat Terbit

15 Nov 2022 : 21.02 Views 3

Rmol.id Rmol.id Jenis Media: Nasional

Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Dimulai Desember, KPU Dorong Perppu Pemilu Cepat Terbit

Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik, menyampaikan harapan pihaknya tersebut, mengingat pendaftaran bakal calon anggota DPD RI akan dimulai pada Desember tahun ini.

Sebelum pelaksanaan tahapan tersebut, Idham menegaskan bahwa KPU harus memiliki perwakilan di 3 DOB Papua yang sudah diresmikan oleh pemerintah pada pekan lalu.


Tiga DOB Papua yang dimaksud antara lain Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.  

"Oleh karena itu kami berharap memiliki waktu yang cukup untuk membentuk KPU Provinsi di tiga DOB tersebut. Karena tanggal 6 Desember 2022 adalah tahapan penyerahan dukungan calon DPD RI," ujar Idham saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/11).

Menurut Idham, KPU RI telah berbicara dengan pemangku pembuat kebijakan, dalam hal ini pemerintah dan DPR RI untuk bisa segera mengesahkan Perppu Pemilu yang pada pokoknya mengatur soal daerah pemilihan (dapil), jumlah kursi anggota parlemen, dan juga pembentukan anggota KPU Daerah.

"Yang jelas kita tunggu Perppu yang disahkan, apapun Perppu yang nanti disahkan itu kami harus melaksanakan tahapan penyelenggaraan pemilu, dalam hal ini adalah tahapan penyerahan bakal calon DPD RI (pada bulan Desember)," katanya.

Idham memastikan, KPU RI tidak akan mendesak pemerintah dan atau DPR RI, karena pihaknya meyakini para pembentuk undang-undang akan mewujudkan apa yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.

"Dimana pada pertengahan November 2022 Perppu akan disepakati dan disahkan," sambungnya.

"Bahkan beberapa hari yang lalu, di hari Jumat yang lalu, kami KPU RI telah menerima kode wilayah administrasi di tiga DOB dan diserahkan oleh wakil menteri dalam negeri," demikian Idham menambahkan.

Sentimen: positif (84.2%)