Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Malang
Kasus: HAM, pembunuhan
Tokoh Terkait
Abdul Haris
Pramono Ubaid
Komisioner Baru Komnas HAM Langsung Dihadapkan Tugas Berat
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM) RI kini memiliki komisioner baru. Atnike Nova Sigiro dipilih sebagai ketua lembaga tersebut periode 2022—2027.
"Dari sidang paripurna yang mengedepankan musyawarah dan mufakat, menghasilkan keputusan struktur kepemimpinan Komnas HAM periode 2022—2027 dan untuk ketua saya sendiri,"kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di Kantor Komnas HAM Jakarta, Senin (14/11).
Atnike mengenalkan delapan anggota Komnas HAM lainnya. Mulai dari Wakil Ketua Internal Pramono Ubaid Tanthowi, Wakil Ketua Eksternal Abdul Haris Semendawai, hingga Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing.
Baca Juga:
Komnas HAM Umumkan Hasil Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan Siang IniSelanjutnya, Komisioner Pengaduan Hari Kurniawan, Komisioner Mediasi Prabianto Mukti Wibowo, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Uli Parulian Sihombing, Komisioner Pengawasan Uli Parulian Sihombing, dan Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah.
Dua jabatan lainnya, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Putu Elvina dan Komisioner Pengkajian dan Penelitian Saurlin P. Siagian.
Dalam sidang paripurna tersebut, anggota Komnas HAM RI periode 2022—2027 juga memutuskan prioritas kerja enam bulan ke depan. Yaitu pelanggaran HAM yang berat dan permasalahan HAM di Papua.
Selanjutnya, konflik agraria, kelompok marginal (disabilitas, pekerja migran, masyarakat adat, dan pembantu rumah tangga), perlindungan pembela HAM, kebebasan beragama dan berkeyakinan, bisnis dan HAM, antisipasi Pemilu 2024 dan pemantauan RANHAM 2022—2024.
Baca Juga:
Komnas HAM Panggil PSTI, Dalami Penanganan Suporter di Tragedi KanjuruhanSementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta berharap Komnas HAM segera menuntaskan utang penyelesaian sejumlah kasus HAM berat.
"Lalu menyelesaikan berbagai hambatan penegakan hukum kasus pelanggaran HAM berat yang saat ini prosesnya terkatung-katung di kejaksaan," kata pengacara publik LBH Jakarta Teo Reffelsen.
Teo mengatakan, komisioner Komnas HAM yang baru perlu menjaga kesinambungan dan konsistensi komitmen penuntasan kasus pelanggaran HAM dari periode kepemimpinan sebelumnya.
"Kasus-kasus tersebut adalah 12 kasus yang telah selesai dilakukan penyelidikan oleh Komnas HAM, termasuk penetapan kasus pembunuhan Munir sebagai kasus pelanggaran HAM berat dan pengawalan terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Paniai," ujar Teo.
Menurut Teo, Komisioner baru Komnas HAM diminta mampu menjalankan tugasnya sebaik mungkin.
Dia juga berharap komisioner baru Komnas HAM serius berupaya menghadirkan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM.
Selain itu, kata dia, Komnas HAM harus terus menjaga harapan masyarakat melalui pelaksanaan mandat Komnas HAM secara progresif, independen, transparan dan akuntabel. Ini untuk perlindungan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia. (Knu)
Baca Juga:
Respons Permintaan Komnas HAM, PSSI Siapkan Posko Trauma Healing di MalangSentimen: negatif (100%)