Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BUMD
Kab/Kota: Pesanggrahan, Angke, Cilincing, Marunda, Pegadungan, Pondok Kopi, Cempaka Putih, Semanan
Partai Terkait
Pemprov DKI Targetkan Proyek SPAM Rampung Tahun 2027
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun sejumlah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Total investasi sebesar Rp 23,80 triliun dari 2023 sampai 2027.
Rincian SPAM yang dibangun adalah Jatiluhur I (area Cilincing dan Pondok Kopi) dan Karian Serpong (area Semanan) tahap satu tahun 2023-2024 mencapai Rp 2,10 triliun.
Baca Juga
PAM Jaya Bikin 7 Kios Air di Muara Angke, Harga per Jeriken Cuma Rp 400
Kemudian, untuk Jatiluhur I (area Kanal Banjir Timur) dan Karian Serpong (area Semanan dan Pegadungan) tahap dua, sebesar Rp 13,8 triliun untuk tahun 2023-2027. Sedangkan untuk SPAM di Buaran III dan Pesanggrahan sebesar Rp 8,32 triliun untuk 2023-2027.
"Untuk Jatiluhur tahap dua, skema pembiyaannya melalui bundling dan telah ditandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Moya Indonesia," kata Kepala Bidang Usaha Pangan, Utilitas, Perpasaran dan Industri pada BP BUMD DKI Jakarta, Thomas saat membuka kegiatan roundtable discussion yang digelar Koordinatoriat Wartawan Balai Kota-DPRD DKI Jakarta, di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Senin (14/11).
Baca Juga
PAM Jaya Bangun Infrastruktur untuk Penuhi Kebutuhan Air di Marunda Kepu
Sedangkan untuk SPAM internal DKI Jakarta, untuk pembangunan di Buaran III menggunakan skema pembiayaan bundling, serta SPAM Pesanggrahan Ciliwung kini dalam pelaksanaan manajemen konstruksi yang dibiayai oleh penyertaan modal daerah (PMD) DKI Jakarta.
Menurut dia, skema pembiayaan bundling dapat mengakselerasi pembangunan SPAM di Ibu Kota dengan target 2030 mendatang. Kelebihan skema bundling adalah kontinuitas penyediaan air minum, 100 persen cakupan pelayanan SPAM, peningkatan layanan pelanggan, mencegah penurunan muka tanah (land subsidence) dan pencapaian target SDGs.
"Untuk skema bundling nantinya PAM Jaya dapat melakukan pembelian terhadap proyek, memiliki hak akses karena aset kerja sama dimiliki dan dikuasai oleh PAM Jaya, serta memiliki hak untuk menghentikan kerja sama dan melakukan step in," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
PAM Jaya Undang 66 Vendor untuk Tender Pelayanan Air Bersih
Sentimen: positif (57.1%)