Gelar Merti Tembakau Sleman, Buruh Sampaikan Terimakasih Pada Petani dan Pemkab
Krjogja.com Jenis Media: News
Danang Maharsa saat berdiskusi bersama buruh dan asosiasi tembakau di Sleman. (Foto Harminanto)
Krjogja.com - SLEMAN - Puluhan buruh tembakau dan pabrik rokok di Kabupaten Sleman berkumpul atas inisiasi Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DIY, Sabtu (12/11/2022) sore di Omah Seni Kali Opak Berbah Sleman. Mereka menggelar Merti Tembakau sebagai ungkapan terimakasih pada para petani tembakau dan Pemkab Sleman atas segala aktivitas ekonomi yang didapatkan sepanjang tahun 2022.
Kegiatan tersebut dihadiri Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, para buruh rokok dan tembakau di Sleman dan DIY. Tak hanya itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dan Anggota DPRD DIY, Yuni Satia Rahayu hadir membersamai para buruh dalam acara sederhana tersebut.
Waljid Budi Lestarianto, Ketua PD Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DIY, mengatakan acara merti tembakau di Sleman ini merupakan ungkapan terimakasih dari pekerja pabrik rokok karena petani masih bersedia menanam tembakau. Momentum ini menjadi rasa terimakasih pekerja pada petani tembakau dan Pemkab Sleman karena dana bagi hasil cukai tembakau maksimal dimanfaatkan baik untuk petani maupun pekerja pabrik rokok.
“Bulan November ini BLT akan cair juga diberikan untuk pekerja dan petani, kami menyampaikan terimakasih. Tahun 2021 baru 50 persen dan tahun 2022 ini 90 persen buruh mendapat dana bagi hasil, lebih rata. Semoga tahun depan tetap cair agar teman-teman bisa memperbaiki kualitas hidup,” ungkap Waljid.
Meski begitu, para buruh membawa kekhawatiran karena adanya kenaikan cukai rokok antara 5-13 persen pada 2023 nanti. Hal ini dikhawatirkan akan membawa dampak buruk pada para buruh, termasuk kemungkinan pengurangan pekerja.
“Kami khawatir karena cukai rokok akan naik tahun depan hampir 10 persen. Ini khawatir membawa dampak pengurangan buruh. Ya harapannya tidak berdampak di Kabupaten Sleman, tidak ada yang dikurangi, karena ada 7 ribu buruh tembakau di Sleman,” tambahnya.
Sementara, Danang Maharsa mengatakan tembakau Sleman memiliki ciri khas tersendiri yang bahkan digunakan untuk daerah-daerah lainnya. Danang menyampaikan harapan agar kenaikan cukai rokok tidak berdampak negatif bagi para buruh karena kebiasaan masyarakat yang tetap akan mengkonsumsi rokok.
“Harapan kami kalau cukai naik maka dana bagi hasil cukai untuk buruh juga naik. Semoga rokok ilegal tidak masuk ke DIY dan masyarakat tetap mengkonsumsi rokok yang legal. Pemerintah akan terus mengawasi agar rokok ilegal tidak masuk. Petani harapannya tetap menanam tembakau, agar tetap berputar ekosistemnya. Kami akan pantau dana bagi hasil untuk kesejahteraan masyarakat,” tandas Danang. (Fxh)
Sentimen: positif (49.9%)