Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kediri
Kasus: covid-19
Pemkot Kediri Sampaikan Hasil LKPJ Tahun 2021 Pada Rapat Paripurna DPRD
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Kediri (beritajatim.com) – Sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, khususnya pasal 69 ayat 2 yang menjelaskan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD, hari ini Pemerintah Kota Kediri telah menyampaikan LKPJ tahun 2021 di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, Jum’at (18/3).
Dalam laporan Walikota Kediri yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit menyampaikan bahwa materi yang dilaporakan pada DPRD hari ini adalah pertanggungjawaban terhadap implementasi perencanaan tahunan, yaitu rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2021.
Tahun 2021 merupakan tahun yang penuh tantangan dalam pelaksanaan pembangunan Kota Kediri, hal itu dikarenakan adanya pandemi Covid-19 sehingga banyak program dan kegiatan Pemkot Kediri yang harus ditunda dan anggarannya dialihkan untuk menangani pandemi Covid-19 dan PPKM Mikro.
Adanya pengalihan anggaran ini, menurut Bagus Alit membuat Pemkot Kediri lebih memfokuskan anggaran tahun 2021 untuk memaksimalkan serapan anggaran agar dapat memutar roda perekonomian daerah.
“Pada tahun 2020 pertumbuhan ekonomi minus 6% dan pada tahun 2021 berkat upaya kita pertumbuhan ekonomi bergerak naik hingga postif 2,5%,”ujarnya.
Bagus mengungkapkan bahwa masa pandemi memberikan pembelajaran untuk bekerja lebih cepat, taktis, inovatif dan kolaboratif sehingga dampak dan hasilnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
”Saat pandemi kita bekerja secara kolaborasi dengan seluruh stakeholder, baik kolaborasi antar perangkat daerah, instansi perangkat lain, swasta dan masyarakat. Kerjasama-kerjasama ini akan dipertahankan dan sebisa mungkin ditingkatkan di tahun 2022,”jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Bagus Alit juga menyampaikan pendapatan dan penyerapan anggaran daerah Pemkot Kediri selama tahun 2021 setelah perubahan anggaran serta realisasi capaian kinerja Pemkot Kediri. Meliputi Indeks Reformasi Birokrasi selama kurun waktu 2019 hingga 2020 mengalami peningkatan dari 56,9% naik menjadi 58,9%.
“Meningkatnya reformasi birokrasi ini adalah wujud kinerja Pemkot Kediri semakin efektif dan efisien,”ujarnya.
Capaian lainnya adalah Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang juga mengalami peningkatan dari tahun 2018 sebesar 3,25% menjadi 3,41% ditahun 2019, meningkat lagi 3,48% di tahun 2020 dan menjadi 3,51% di tahun 2021.
Tak hanya itu, masih ada beberapa capaian yaitu level Smart City kategori smart branding dengan nilai 3,06 di tahun 2021, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan nilai 78,60 atau kategori tinggi di tahun 2021, dimana nilai tersebut meningkat 0,37 poin atau 0,47% dari tahun sebelumnya.
Capaian selanjutnya meningkatnya perekonomian hingga 2,5% di tahun 2021, pertumbuhan ekonomi non industry tembakau yang miningkat dari -4,57% pada tahun 2020 menjadi 1,51% di tahun 2021, rendahnya inflasi di Kota Kediri yang lebih rendah dari Provinsi Jawa Timur yaitu 1,64%, Indeks Kerukunan Umat Beragama 3,97 yang naik dari tahun-tahun sebelumnya dan yang terakhir adalah capaian Indeks Kota Layak Huni tahun 2021 sebesar 77,80 (kategori Baik) atau meningkat sebesar 5,2 poin dibanding tahun sebelumnya 72,60.
“Adanya penghargaan-penghargaan dari Pemerintah bukanlah satu-satunya alat ukur capaian keberhasilan kinerja seorang kepala daerah, namun penghargaan dari Pemerintah Pusat dan provisi tersebut membuktikan adanya pengakuan yang legal terhadap keberhasilan kinerja kepala daerah,”terangnya saat mengakhiri laporan pertanggung jawaban. [nm/kun]
Sentimen: positif (99.9%)