Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tiongkok
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Apa Itu G20? Berikut Penjelasan Seputar Negara Anggota, Sejarah, Perkembangan, dan Alur Kerjanya
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Group of Twenty atau G20 adalah suatu forum utama kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia.
Anggota G20 terdiri dari 19 negara dan 1 lembaga Uni Eropa sebagai berikut:
1. Australia
2. Argentina
3. Brasil
4. Kanada
5. Republik Rakyat Tiongkok (RRT)
6. Rusia
7. Jerman
8. Prancis
9. India
10. Indonesia
11. Italia
12. Jepang
13. Meksiko
14. Arab Saudi
15. Afrika Selatan
16. Korea Selatan
17. Turki
18. Inggris
19. Amerika Serikat
20. Uni Eropa
Baca Juga: Seputar Forum G20: Sejarah, Peran, dan Manfaatnya bagi Indonesia
Forum G20 memiliki posisi strategis karena secara kolektif merupakan representasi dari 85 persen perekonomian dunia, 80 persen investasi global, 75 persen perdagangan internasional, dan 60 persen populasi dunia.
Pertemuan G20 rutin diadakan setiap tahun dan memulai Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Tahunan pertamanya pada 2008 dengan partisipasi dari masing-masing kepala negara dan pemerintahan.
G20 dibentuk pada 1999 dengan yang bertujuan untuk mendiskusikan kebijakan-kebijakan dalam rangka mewujudkan stabilitas keuangan dunia.
Awalnya, forum ini dibentuk sebagai salah satu upaya mencari solusi atas kondisi ekonomi global yang dilanda krisis keuangan pada 1997 hingga 1999.
Negara-negara berpendapatan menengah dan memiliki pengaruh ekonomi secara sistemik, termasuk Indonesia pun dilibatkan dalam G20.
Baca Juga: Amankan KTT G20 Korlantas Polri Ciptakan Aplikasi Cangih, Bisa Pantau Lalu Lintas hingga Cuaca
Berdasarkan saran dari para Menteri Keuangan G7, para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara G20 pun mulai menggelar pertemuan untuk membahas respons terhadap krisis keuangan global yang sedang terjadi.
Setelah itu, pertemuan tingkat Menteri Keuangan itu biasanya dilaksanakan secara rutin pada musim gugur.
Pada 14 hingga 15 November 2008, Presiden Amerika Serikat (AS) mengundang para pemimpin negara-negara anggota G20 dalam KTT G20 yang pertama.
Dalam kesempatan itu, para pemimpin negara G20 melakukan koordinasi respons global terhadap dampak krisis keuangan yang terjadi di AS saat itu, lalu sepakat untuk mengadakan pertemuan lanjutan.
Untuk mempersiapkan KTT setiap tahunnya, para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 pun melakukan beberapa kali pertemuan dalam setahun.
G20 itu tidak memiliki sekretariat permanen. Dalam sistem kerjanya, G20 memiliki tuan rumah (presidensi) yang ditetapkan secara konsensus pada KTT.
Oleh karena itu, tuan rumah G20 ditentukan berdasarkan sistem rotasi kawasan dan selalu berganti lokasi setiap tahunnya.
Baca Juga: Mobil Kepresidenan di KTT G20 Bali: Adu Spesifikasi Siapa Lebih Sangar, Milik Joe Biden Atau Xi Jinping
Terkait G20 2022 , Indonesia terpilih sebagai tuan rumah KTT tahunan.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari situs Kementerian Keuangan RI pada 14 November 2022, alur kerja G20 yaitu membahas dua arus isu, yakni Finance Track dan Sherpa Track.
Fokus isu yang dibahas pada arus Finance Track yaitu ekonomi dan keuangan, seperti kebijakan fiskal, moneter dan rii, investasi infrastruktur, regulasi keuangan, inklusi keuangan, dan perpajakan internasional.
Pembahasan isu tersebut dilakukan oleh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral masing-masing negara anggota.
Sedangkan, fokus isu yang dibahas pada arus Sherpa Track ini lebih luas, seperti geopolitik, anti korupsi, pembangunan, perdagangan, energi, perubahan iklim, dan kesetaraan gender.
Arus Sherpa Track akan dibahas oleh kementerian terkait pada tingkat Menteri masing-masing negara anggota.
Rangkaian pertemuan G20 dalam setiap presidensi biasanya mencakup 3 hingga 4 pertemuan tingkat working group (WG), 3 hingga 4 pertemuan tingkat deputi, dan 2 hingga 4 pertemuan tingkat Menteri.
Lebih lanjut, pertemuan ini diakhiri dengan KTT yang dihadiri oleh kepala negara anggota G20.
Dengan siklus tersebut, pada akhirnya G20 akan membuat kesepakatan akhir terkait aksi yang dilakukan terhadap isu-isu prioritas pada KTT sebagai penghujung rangkaian kegiatan.***
Sentimen: negatif (95.5%)