Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Ancol
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Jakpro Pastikan Formula E Tetap Berjalan Tahun Depan
Rmol.id Jenis Media: Nasional
"Formula E Jakarta harus diselenggarakan hingga 2024," demikian kata Vice President Corporate Secretary PT Jakpro, Syachrial Syarief kepada wartawan, Senin (14/11).
Penyelenggaraan Formula E ini didasari Pergub DKI Jakarta No 30/2022 yang diteken Gubernur Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan sebelum purna tugas.
Pergub tersebut mengatur tentang perubahan dari Pergub No 83/2019 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakpro dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E.
Anies Baswedan menambahkan klausul soal perjanjian Jakpro dengan penyelenggara Formula E yang berbunyi perjanjian dua pihak ini yang telah disepakati sebelum Pergub 30/2022 terbit akan tetap berlaku sesuai dengan jangka waktunya. Poin ini masuk di Pasal 10A.
Menurut Syachrial, poin ini diperlukan lantaran waktu penyelenggaraan Jakarta E-Prix yang semula disepakati lima tahun (2020-2024) menjadi tiga tahun (2022-2024).
Balap Jakarta E-Prix perdana seharusnya digelar 2020, tapi tertunda akibat pandemi Covid-19. Balapan di sirkuit Ancol, Jakarta Utara, baru bisa terselenggara pada 4 Juni 2022.
Pergub penugasan baru yang diteken Anies pada 23 Juni 2022 itu juga menghapus satu klausul di Pasal 5 ayat 1. Pasal ini membahas ihwal sumber pendanaan perhelatan Formula E Jakarta.
"Perubahan sumber pendanaan dari sebelumnya ada PMD (penyertaan modal daerah) menjadi tidak ada PMD dan hanya B2B (business to business)," beber Syachrial.Sentimen: positif (64%)