Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Kasus: covid-19
Organisasi Profesi Kesehatan Tolak RUU Kesahatan Omnibus Law
JabarEkspress.com Jenis Media: News
BANDUNG – Organisasi Profesi Kesehatan Jawa Barat menolak Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan) masuk ke metode Omnibus Law dan mendesak RUU tersebut segera dikeluarkan dari Prolegnas DPR RI.
Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia atau PPNI Jabar Budiman mengatakan, kesehatan merupakan hak setiap warga negara menjadi hak universal di dalam Universal Declaration of Human Rights (UDHR) tahun 1948 dan hak yang dilindungi serta diamanahkan oleh Konstitusi Negara.
“Negara dalam hal ini pemerintah menjadi aktor utama dalam menjalankan tanggung jawab ini. Namun dalam perubahan paradigma government menjadi governance, maka pemerintah memerlukan aktor lain yaitu pemangku kebijakan lainnya (stakeholders) dan masyarakat, termasuk organisasi profesi (OP). Dalam konsep governance menitikberatkan pada perimbangan peran-peran stakeholders dalam lahirnya kebijakan-kebijakan publik,” ujar Budiman, saat jumpa pers di Kantor PPNI Jabar, Kota Bandung, Senin 14 November 2022.
Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia atau IDI Jabar dr Eka Mulyana Sp OT (K) menambahkan, situasi pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran dan peringatan kepada semua pihak bahwa permasalahan kesehatan tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah, kolaborasi dan sinergisitas semua pemangku kesehatan harus dikedepankan untuk memperbaiki sistem kesehatan saat ini dan di masa depan.
Profesi Kesehatan Jabar Menyatakan Sikap
Sentimen: positif (97%)