Perkuat Fintech dengan Digital ID
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
DATA kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat dimanfaatkan untuk semua keperluan. Keperluan itu termasuk untuk industri perbankan dan keuangan, khususnya sektor financial technology (Fintech).
Pemerintah pun bertekad memperkuat industri fintech Tanah Air, bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta asosiasi dan pelaku industri.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menuturkan pihaknya tengah fokus menggalakkan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID yang aman dan dapat dipercaya.
"Digital ID mampu memberikan perlindungan kepada konsumen melalui kerja sama strategis antara pemerintah dengan swasta," kata Zudan, Senin (14/11).
Baca juga: Menkumham Cek Kesiapan Imigrasi Bandara Jelang Kedatangan Delegasi G20
Sebelum mengarah ke Digital ID, jelas Dirjen Zudan, Dukcapil Kemendagri terus bertransformasi dan terus berproses untuk mencapainya.
Transformasi yang menjadi bukti adalah bagaimana output 24 dokumen kependudukan berubah menjadi data. Selanjutnya simplifikasi proses pencetakan dokumen, dan transformasi dimulai dengan menerapkan tanda tangan elektronik.
"Kami juga turut mendorong berbagi pakai data dalam bentuk perjanjian kerja sama pemanfaatan data dengan berbagai lembaga. Proses ini sangatlah tidak mudah. Meski ketika pertama kali ini dilaksanakan kesiapan data Dukcapil baru pada kisaran 60%. Tetapi perubahan tidak akan pernah mau menunggu kita untuk siap," papar Zudan.
Terkait transformasi Digital ID, Zudan menyebut harus mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada pada sektor fintech, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumennya.
"Identitas Kependudukan Digital dapat menjadi sumber data yang aman dan reliable dalam proses verifikasi dan otentifikasi," pungkasnya. (P-5)
Sentimen: positif (99.6%)