Sentimen
Negatif (99%)
15 Nov 2022 : 03.18
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Daftar 144 Penyakit yang DItanggung BPJS Kesehatan

15 Nov 2022 : 03.18 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Daftar 144 Penyakit yang DItanggung BPJS Kesehatan

PIKIRAN RAKYAT - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) adalah badan hukum yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden atas jaminan kesehatan yang diberikan untuk masyarakat Indonesia.

Sistem yang digunakan oleh BPJS Kesehatan sama dengan asuransi pada umumnya seperti yang tertera pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Setiap bulan peserta BPJS wajib membayarkan iuran pada jangka waktu yang telah ditentukan.

Peserta BPJS bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di klinik atau rumah sakit yang bekerja sama dengan pihak BPJS.

Sebagai pengguna kartu BPJS, tentunya penting untuk mengetahui penyakit apa saja yang dapat ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan.

Hal ini disebabkan tidak semua penyakit dapat ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan, berikut merupakan daftar penyakit yang dapat dilayani BPJS Kesehatan.

Baca Juga: 10 Psikolog di Bandung, Lengkap dengan Alamat, Kontak, dan Jadwal Praktik

Kejang Demam Tetanus HIV AIDS tanpa komplikasi Tension headache Migren Bell's Palsy Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo) Gangguan somatoform Insomnia Benda asing di konjungtiva Konjungtivitis Perdarahan subkonjungtiva Mata kering Blefaritis Hordeolum Trikiasis Episkleritis Hipermetropia ringan Miopia ringan Astigmatism ringan Presbiopia Buta senja Otitis eksterna Otitis Media Akut Serumen prop Mabuk perjalanan Furunkel pada hidung Rhinitis akut Rhinitis vasomotor Rhinitis vasomotor Benda asing Epistaksis Influenza Pertusis Faringitis Tonsillitis  Laringitis Asma bronchiale Bronchitis akut Pneumonia, bronkopneumonia Tuberkulosis paru tanpa komplikasi Hipertensi esensial Kandidiasis mulut Ulkus mulut (aptosa, herpes) Parotitis Infeksi pada umbilikus Gastritis Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis) Refluks gastroesofagus Demam tifoid Intoleransi makanan Alergi makanan Keracunan makanan Penyakit cacing tambang Strongyloidiasis Askariasis Skistosomiasis Taeniasis Hepatitis A Disentri basiler, disentri amuba Hemoroid grade ½ Infeksi saluran kemih Gonore Pielonefritis tanpa komplikasi Fimosis Parafimosis Sindroma duh (discharge) genital (Gonore dan non gonore) Infeksi saluran kemih bagian bawah Vulvitis Vaginitis Vaginosis bakterialis Salpingitis Kehamilan normal Aborsi spontan komplit Anemia defisiensi besi pada kehamilan Ruptur perineum tingkat ½ Abses folikel rambut/kel sebasea Mastitis Cracked nipple Inverted nipple DM tipe 1 DM tipe 2 Hipoglikemi ringan Malnutrisi energi protein Defisiensi vitamin Defisiensi mineral Dislipidemia Hiperurisemia Obesitas Anemia defisiensi besi Lymphadenitis Demam dengue, DHF Malaria Leptospirosis (tanpa komplikasi) Reaksi anafilaktik Ulkus pada tungkai Lipoma Veruka vulgaris Moluskum kontagiosum Herpes zoster tanpa komplikasi Morbili tanpa komplikasi Varisela tanpa komplikasi Herpes simpleks tanpa komplikasi Impetigo Impetigo ulseratif ( ektima) Folikulitis superfisialis Furunkel, karbunkel Eritrasma Erisipelas

110.Skrofuloderma

Lepra Sifilis stadium 1 dan 2 Tinea kapitis Tinea barbae Tinea fasialis Tinea corporis Tinea manus Tinea unguium Tinea cruris Tinea pedis Pityriasis versicolor Candidiasis mucocutan ringan Cutaneus larva migran Filariasis Pedikulosis kapitis Pediculosis pubis Scabies Reaksi gigitan serangga Dermatitis kontak iritan Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant) Dermatitis numularis Napkin eczema Dermatitis seboroik Pitiriasis rosea Acne vulgaris ringan Hidradenitis supuratif Dermatitis perioral Miliaria Urtikaria akut Eksantema Plus drug eruption, fixed drug eruption Vulnus laseratum, punctum Luka bakar derajat 1 dan 2 Kekerasan tumpul Kekerasan tajam

Baca Juga: Apa Itu G20? Berikut Penjelasan Seputar Negara Anggota, Sejarah, Perkembangan, dan Alur Kerjanya

Informasi daftar penyakit yang dapat ditanggung menggunakan layanan BPJS Kesehatan di atas berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014. (Paradilla Karisma Putri)***

Sentimen: negatif (99.2%)